Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Klaim Fiktif RS di Jateng

TERUNGKAP, Inilah Rumah Sakit Curang di Jateng, Setor Klaim Fiktif BPJS, Totalnya Hingga Rp29 Miliar

Rumah sakit ini melakukan klaim pelayanan kesehatan palsu sepanjang 2019 hingga 2021 atau pada saat pandemi Covid-19 yang nilainya Rp29 miliar. 

Editor: deni setiawan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI posko layanan BPJS Kesehatan di sebuah rumah sakit di Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Akhirnya terungkap rumah sakit di Jawa Tengah yang melakukan aksi kecurangan dengan membuat klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan.

Sebelumnya pernah disampaikan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada satu rumah sakit di Jawa Tengah yang melakukan kecurangan.

Bahkan disebutkan KPK, nilai kerugian BPJS Kesehatan atas tindakan rumah sakit tersebut mencapai Rp29 miliar.

Dan ternyata inilah rumah sakit yang curang tersebut.

Baca juga: KPK Beri Waktu 6 Bulan Buat Rumah Sakit Curang Lakukan Perbaikan, Buntut Temuan Klaim Fiktif BPJS

Baca juga: RS Muhammadiyah Bandung Ketahuan Fraud, Bikin Laporan Klaim Fiktif ke BPJS Kesehatan, Ini Kata KPK

Klaim palsu dilakukan oleh RS Padma Lalita Magelang terkait dana BPJS Kesehatan.

Klaim ini dilakukan selama tiga tahun selama masa pandemi Covid-19.

Rumah sakit tersebut melakukan klaim pelayanan kesehatan palsu sepanjang 2019 hingga 2021 atau pada saat pandemi Covid-19. 

Total kerugian yang ditanggung BPJS Kesehatan mencapai Rp29 miliar.

"Terjadi 2019 akhir saat mulai ada Covid-19, lalu puncaknya 2020-2021," kata Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (14/8/2024).

Pihaknya mengatakan, klaim BPJS Kesehatan dari rumah sakit itu terus bertambah bersamaan puncak pandemi Covid-19.

Lalu saat dilakukan uji petik atau pengecekan secara acak di rumah sakit itu ditemukan kecurangan klaim palsu sudah berlangsung lama.

"2022 ditemukan ada kasus, kemudian kami tarik ke belakang keseluruhan itu, kami evaluasi semua itu klaim-klaim yang terjadi sebelumnya ternyata fraud."

"Tapi, intensitas tingginya saat Covid-19," terang dia.

Pihaknya juga membenarkan total kerugian yang dialami mencapai Rp29 miliar.

Ini mengingat besarnya angka klaim palsu tersebut, BPJS Kesehatan meminta pengembalian dana terhadap rumah sakit terkait.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved