Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilwakot Tegal 2024

Pendaftaran Paslon Wali Kota Tegal Segera Dibuka, KPU Ingatkan agar Persiapkan Dokumen Syarat 

KPU Kota Tegal menggelar Sosialisasi Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal pada Pilkada Serentak 2024 di Hotel Premier Tegal, Jumat (16/8)

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin A. 
Sosialisasi Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal pada Pilkada Serentak 2024 di Hotel Premier Tegal, Jumat (16/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- KPU Kota Tegal menggelar Sosialisasi Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal pada Pilkada Serentak 2024 di Hotel Premier Tegal, Jumat (16/8/2024).

Peserta dalam kegiatan tersebut di antaranya perwakilan partai politik dan organisasi masyarakat. 

Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno mengatakan, Pilkada Serentak 2024 sudah melewati tahapan syarat perseorangan dan di Kota Tegal tidak ada.

Dalam hitungan hari, prosesnya akan memasuki tahapan pendaftaran pasangan calonan Wali Kota Tegal dan Wakil Wali Kota Tegal, pada 27- 29 Agustus 2024.

Baca juga: Coklit Selesai, KPU Kota Tegal Ajak Ketua RW Cermati Penyusunan DPT

Baca juga: Anjing K-9 Dikerahkan untuk Sterilisasi Gudang Logistik KPU Kota Tegal

Ia berpesan, perwakilan partai politik agar menyampaikan untuk mempersiapkan dokumen persyaratan pasangan calon.

"Jadi agar saat menyampaikan dokumen persyaratan sudah clear. Alangkah lebih indah jika dari awal sudah disiapkan," pesannya. 

Sementara itu, Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Tegal, Moh Mansur Syariffudin mengatakan, pendaftaran pasangan calon Wali Kota Tegal dan Wakil Wali Kota Tegal berlangsung pukul 08.00- 16.00 WIB.

Tetapi di hari terakhir pada 29 Agustus 2024, pendaftaran akan berakhir pukul 23.59.

Ia mengatakan, di Kota Tegal pasangan calon dapat diusung oleh partai politik yang memperoleh kursi minimal 20 persen atau 6 kursi di DPRD Kota Tegal. 

"Pasangan calon juga dapat diusung oleh gabungan partai politik yang memperoleh suara pada Pemilu legislatif DPRD Kota Tegal," ungkapnya. (fba)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved