Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Paslon dari Sukoharjo Jadi Satu-satunya Pasangan Jalur Independen pada Pilkada Jateng

Paslon Dari Kabupaten Sukoharjo Jadi Satu-satunya Pasangan Jalur Independen Yang Akan Meramaikan Pilkada di Jateng

|
Penulis: budi susanto | Editor: Tim Video Editor

Berikut ini video paslon dari Sukoharjo jadi satu-satunya pasangan jalur independen pada Pilkada Jateng.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tahapan pelaksanaan Pilkada di Jateng diwarnai dengan calon kepala daerah jalur independen.

KPU Provinsi Jateng mencatat ada dua bakal calon yang mendaftarkan diri di jalur tersebut.

Yang pertama bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Tegal dan ke dua di Kabupaten Sukoharjo.

Katua KPU Provinsi Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan bakal calon independen di Kabupaten Tegal telah mengikuti tahapan pendaftaran.

Bakal calon independen di Kabupaten Tegal juga telah mengikuti proses perbaikan verifikasi faktual tahap pertama.

"Pada tahap perbaikan verifikasi faktual pertama, bakal calon independen tersebut diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan," jelas Handi saat ditemui Tribunjateng.com di Hotel Patra Semarang, Jumat (16/8/2024).

Namun pada tahap perbaikan verifikasi faktual bakal calon independen di Kabupaten Tegal tidak bisa berlanjut dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sementara untuk bakal calon jalur independen di Kabupaten Sukoharjo maju diproses verifikasi faktual tahap kedua.

Sampai saat ini, bakal calon independen di Kabupaten Sukoharjo masih melakukan perbaikan data untuk verifikasi faktual tahap kedua.

"Jika dinyatakan memenuhi syarat, bakal calon independen di Kabupaten Sukoharjo bisa mendaftarkan diri dalam Pilkada," paparnya.

Nantinya KPU Kabupaten Sukoharjo akan mengeluarkan edaran resmi jika bakal calon independen memenuhi persyaratan.

Edaran tersebut akan digunakan untuk pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati maju ke Pilkada.

"Intinya hampir sama dengan bakal calon yang diusung oleh parpol, jadwal pendaftaran juga sama. Karena persyaratan dukungan jalur independen setara dengan dukungan parpol," tambahnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved