Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

213 Warga Binaan Lapas Batang Dapat Remisi HUT ke-79 RI, Dua Diantaranya Langsung Bebas

Sebanyak 213 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Batang menerima remisi pada peringatan HUT ke-79 RI.

Penulis: dina indriani | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Sebanyak 213 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Batang mendapatkan remisi pada peringatan HUT ke-79 RI, Sabtu (17/8/2024). (Dok. Diskominfo Batang) 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Sebanyak 213 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Batang mendapatkan remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI), Sabtu (17/8/2024).

Dari jumlah tersebut, 211 WBP menerima Remisi Umum (RU) 1 atau pengurangan masa pidana sebagian, sementara 2 WBP lainnya, Slamet Nafi Safarudin dan Saiful Rochman, memperoleh Remisi Umum 2 (RU 2), yang berarti langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Jose Quelo, menjelaskan bahwa awalnya ada 217 WBP yang diusulkan untuk mendapatkan remisi. Namun, empat di antaranya telah bebas lebih dahulu karena terbitnya Surat Keterangan Pembebasan Bersyarat (SKPB). "Jadi, hanya 213 yang mendapat remisi bertepatan dengan HUT Kemerdekaan," ujar Jose.

Jose juga mengimbau kepada penerima RU 2 untuk menjaga anugerah dari pemerintah ini dengan baik dan segera berintegrasi kembali ke tengah masyarakat. "Segera kembali ke tengah-tengah masyarakat, agar berguna bagi lingkungan sekitar, bangsa, dan negara," harapnya.

Asisten Administrasi Umum Setda Batang, Sugeng Sudiharto, berharap para WBP dapat memanfaatkan remisi ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif di masyarakat. "Untuk kembali ke tengah masyarakat, layaknya warga umum yang mampu menjalankan kewajibannya kembali seperti sedia kala," tutur Sugeng.

Sugeng juga menambahkan bahwa selama menjalani pembinaan di dalam Lapas, para WBP telah mendapatkan pelatihan keterampilan khusus, seperti perbengkelan dan menjahit, untuk menunjang kesejahteraan mereka di masa depan.

Salah satu penerima remisi, Slamet Nafi Safarudin, mengungkapkan kebahagiaannya karena bisa langsung menghirup udara bebas di Hari Kemerdekaan. "Di sini sudah tiga tahun, alhamdulillah dapat remisi 4 bulan, jadi langsung bebas dan ingin segera bertemu keluarga yang rencananya akan langsung menjemput," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved