Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

2 Korban Tewas di HUT Kemerdekaan RI saat KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Minibus di Grobogan

Mobil minibus tertamper Kereta api 2 Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Semarang-Surabaya Pasarturi  di perlintasan

istimewa
KA Argo Bromo Anggrek yang terlibat kecelakaan dengan mobil di Grobogan, Sabtu (17/8/2024). (Dok. Humas Daop 4 Semarang) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mobil minibus tertamper Kereta api 2 Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Semarang-Surabaya Pasarturi  di perlintasan sebidang KM 15+1 petak jalan Stasiun Gambringan-Stasiun Jambon Grobogan, Sabtu (17/8/2024). 


Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan Kejadian naas itu terjadi pada pukul 14.00. Kecelakaan itu terjadi di perlintasan sebidang dijaga swadaya masyarakat.


"Sebelum kejadian Masinis KA 2 Argo Bromo Anggrek sudah membunyikan klakson Lokomotif berulangkali,  namun pengemudi kendaraan mobil tersebut tetap menyeberang," tuturnya.

Menurutnya kejadian itu dua orang meninggal dunia.


Kejadian itu lokomotif KA 2 Argo Bromo Anggrek mengalami kerusakan pada pipa ABS yang mengalami pecah dan kebocoran pada selang HSD.


"Hal itu mengakibatkan KA tidak bisa melanjutkan perjalanan," ujarnya.


Lanjutnya rangkaian KA 2 Argo Bromo Anggrek berhenti di Stasiun Kradenan untuk menunggu lokomotif pengganti. Unit Pengamanan KAI segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk dilakukan evakuasi.


"KAI sangat prihatin dan turut berempati terhadap korban akibat tertempernya KA 2 Argo Bromo Anggrek oleh minibus, dan KAI bersama Instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi  sebagai upaya preventif pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang," paparnya.

 

Ia menegaskan  kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang.


"Masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang agar waspada dan hati-hati, baik perlintasan itu dijaga maupun tidak dijaga ,wajib berhenti sejenak tengok kanan-kiri, yakinkan tidak ada kereta api yang akan lewat , baru melintas," tandasnya.(rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved