Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Masa Jabatan BPD Ditambah 2 Tahun, Pemkab Blora Berencana Bakal Tingkatkan Tunjangan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah memikirkan peningkatan kesejahteraan bagi para anggota Badan Permusyawaratan

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
IST
Suasana pengukuhan ribuan BPD se Kabupaten Blora, di Pendopo Kabupaten, Sabtu (17/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah memikirkan peningkatan kesejahteraan bagi para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  se Kabupaten Blora. 


Salah satunya berencana untuk meningkatkan tunjangan bagi mereka, dengan catatan  jika kemampuan APBD Kabupaten Blora mencukupi.


Hal itu dikemukakan Bupati Blora, Arief Rohman, saat mengukuhkan 1.798 anggota BPD se Kabupaten Blora,  secara langsung dan virtual di pendopo kabupaten, Sabtu (17/8/2024),


Pengukuhan tersebut, sejalan dengan peraturan terbaru terkait perubahan masa jabatan Kepala Desa yang telah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. 


Sehingga masa keanggotaan BPD juga disesuaikan agar selaras dengan masa jabatan Kepala Desa, yakni juga menjadi 8 tahun.


Untuk Kepala Desa, sebanyak 264 Kepala Desa di Kabupaten Blora telah terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Blora, Arief Rohman, Minggu (23/6/2024) lalu. 


Bupati Arief Rohman, secara simbolis menyerahkan SK bagi perwakilan Ketua BPD dari 16 kecamatan, dengan disaksikan Forkopimda Blora, Wakil Bupati Blora, Sekda Blora, dan Kepala Dinas PMD. 


Turut diundang untuk menyaksikan pula yakni 16 Camat atau yang mewakilinya.


Di kesempatan itu, Arief mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora tengah memikirkan peningkatan kesejahteraan bagi para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  se  Kabupaten Blora


"Terkait usulan kenaikan tunjangan,  saya tanya Kepala Dinas PMD sekarang berapa.  Mohon doanya semoga kemampuan anggaran kita ke depan akan semakin naik lagi,"


"Kita sudah berpikir, karena BPD menjadi salah satu unsur penyelenggara di desa.  Kalau memang nanti kemampuan APBD kita bisa kita naikan, InsyaAllah tunjangannya kita naikan," terangnya.


Terkait masa keanggotaan BPD diperpanjang dua tahun, Bupati Arief menekankan bahwa penyesuaian masa keanggotaan tersebut membawa tanggung jawab yang lebih besar bagi para anggota BPD. 


Untuk itu semua anggota BPD diminta dapat bekerja lebih keras lagi dalam mewujudkan harapan dan target di desanya.


"Dengan masa jabatan yang lebih panjang, saudara-saudara diharapkan dapat terus aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.  Memberikan masukan yang konstruktif, serta menjadi penghubung yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat," jelasnya.


Para anggota BPD yang baru saja dikukuhkan tersebut diminta untuk segera memetakan persoalan di masing-masing desanya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved