Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pemkab Jepara Butuh 375 Formasi untuk Seleksi CPNS Tahun Ini

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan segera mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminta saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Jepara dalam waktu dekat ini. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan segera mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), membutuhkan sebanyak 375 formasi.


Demikian yang disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminta kepada Tribunjateng, Minggu (18/8/2024).


Dia menjelaskan dari 375 formasi itu ada yang dibuka yaitu 205 tenaga kesehatan dan 170 tenaga teknis.


Sedangkan untuk tahapannya yaitu pengumuman, pendaftaran, dan seleksi administrasi akan dibuka pada Agustus Minggu ke-tiga sampai September Minggu ke-dua. 


Kemudian seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan dilakukan pada Oktober Minggu ke-dua sampai November Minggu ke-dua. 


Hasil SKD CPNS akan diumumkan pada November Minggu ke-dua. 


Selanjutnya pengumuman kelulusan akan disampaikan pada Minggu ke dua sampai Minggu ke-tiga di Bulan Januari 2025. 


Untuk usulan penetapan NIP akan dilakukan pada Februari Minggu ke-tiga sampai Maret Minggu ke-tiga. 


"Untuk jadwal pastinya masih menunggu petunjuk teknis dari BKN (Badan Kepegawaian Negara)," kata Sridana.


Dia mengatakan seleksi CPNS  tersebut dibuka untuk lulusan mulai dari SMA/sederajat, DIII, DIV, dan S1.


Dari jumlah formasi yang dibuka, 2 persen diantaranya atau sebanyak delapan formasi disediakan khusus bagi penyandang disabilitas. 


"Untuk disabilitas kita buka, minimal 2 persen dari total formasi di bagian-bagian yang membutuhkan," tuturnya.


Adapun formasi disabilitas yang dibuka yaitu Pranata komputer terampil di RSUD Kartini sebanyak satu orang Arsiparis terampil Puskemas Kembang, Mayong, Jepara masing-masing satu orang. 


Analis kebijakan ahli pertama di Badan Pengembangan Daerah (Bappeda) satu orang yaitu Fasilitator Pemerintahan Kecamatan Donorojo satu orang, dan Auditor kebijakan ahli pertama Bappeda satu orang. 


Selain CPNS, Pemkab Jepara pada tahun ini juga mengusulkan sebanyak 1.232 formasi PPPK. 


Dengan rincian PPPK Guru sebanyak 327 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 100 formasi, dan PPPK Teknis 805 formasi. 


"Tapi untuk yang formasi PPPK masih menunggu SK Penetapan dari Menteri PAM RB," tutupnya. (Ito) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved