Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Lansia 71 Tahun Tewas Kecelakaan Ditabrak Mobil di Jalan Raya

Lansia berinisial UB (71) tewas dalam kecelakaan Lalu Lintas ditabrak mobil.

Editor: raka f pujangga
Handover
Berdasarkan olah TKP Unit Lakalantas Polresta Palu kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DN 3769 AC dan mobil Toyota Rush dengan nomor polisi DN 1257 GC. 

TRIBUNJATENG.COM, PALU - Lansia berinisial UB (71) tewas dalam kecelakaan Lalu Lintas (lakalantas) di Simpang Tiga Jalan M. Yamin dan Jalan RA. Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Sabtu (17/8/2024).

Berdasarkan olah TKP Unit Lakalantas Polresta Palu kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DN 3769 AC dan mobil Toyota Rush dengan nomor polisi DN 1257 GC, sekitar pukul 16.45 WITA.

Kejadian bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh pengendara SUB (71) bergerak dari arah selatan menuju utara.

Baca juga: Dua Mahasiswi UIN Walisongo Tewas Terlindas Truk di Kendal Saat Pulang KKN

Pada saat bersamaan, mobil Toyota Rush yang dikemudikan oleh IGL (22) juga bergerak dari arah selatan ke utara dan berbelok ke arah barat.

Keduanya kemudian terlibat tabrakan di lokasi kejadian.

Akibat dari kecelakaan itu, S UB (71) mengalami luka benturan pada kepala, patah tulang rahang, dan keluar darah dari telinga hingga meninggal dunia di TKP.

Sementara itu, pengemudi mobil Toyota Rush dilaporkan dalam keadaan sehat. 

Akibat Kecelakaan tersebut kerugian materil di taksir mencapai Rp. 2.500.000 (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Laka Lantas di Palu Timur, Pengendara Motor Berusia 71 Tahun Meninggal Dunia

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved