Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download PDF CPNS 2024 Pemkab Sumba Barat sscasn.bkn.go.id, Rincian Syarat 1.062 Formasi

Link Download PDF CPNS 2024 Pemkab Sumba Barat sscasn.bkn.go.id, Rincian Syarat 1.062 Formasi

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
sumbabaratkab.go.id
Link Download PDF CPNS 2024 Pemkab Sumba Barat sscasn.bkn.go.id, Rincian Syarat 1.062 Formasi 

Link Download PDF CPNS 2024 Pemkab Sumba Barat sscasn.bkn.go.id, Rincian Syarat 1.062 Formasi 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah link download PDF CPNS 2024 Pemkab Sumba Barat.

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat telah merilis pengumuman CPNS 2024.

Pemkab Sumba Barat meyediakan 1.602 formasi yang terbagi atas tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Kualifikasi pendidikan pun beragam, mulai dari jenjang SMA, D3, D4, hingga S1.

Alokasi formasi Pemkab Sumba Barat terbagi sebagai berikut:

1. Tenaga Kesehatan : 362 formasi

2. Tenaga Teknis : 700 formasi

Link download PDF rincian formasi CPNS 2024 Pemkab Sumba Barat Tribunjateng.com sediakan di akhir berita

PERSYARATAN

1. Persyaratan Umum
a. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan dan kualifikasi pendidikan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40
(empat puluh) tahun pada saat melamar

b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia; anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

d. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
e. Tidak menjadi anggota atau pengurus pertai politik atau terlibat politik praktis;

f. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved