Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ngeri! Lamborghini Huracan Tabrak Pemulung Hingga Tewas di Jakarta Utara

Sebuah Lamborghini Huracan dengan nomor polisi B 4 JAJ menabrak seorang pemulung di Pluit, Jakarta Utara, Senin dini hari.

istimewa
Sebuah Lamborghini Huracan dengan nomor polisi B 4 JAJ menabrak seorang pemulung di Pluit, Jakarta Utara, Senin dini hari. Korban tewas di tempat, dan polisi telah menyita mobil mewah tersebut. Apa yang sebenarnya terjadi? 

TRIBUNJATENG.COM - Tragedi mengerikan terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (19/8/2024) dini hari. Sebuah mobil sport Lamborghini Huracan dengan nomor polisi B 4 JAJ menabrak seorang pejalan kaki yang diduga seorang pemulung. Insiden ini terjadi tepat di seberang Perwata Tower sekitar pukul 00.30 WIB, mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika pengemudi Lamborghini berinisial RK (43) melaju dari arah Barat menuju Timur. Sesampainya di depan Perwata Tower, mobil tersebut menabrak pejalan kaki yang belum diketahui identitasnya.

“Tepatnya di seberang Perwata Tower, mobil menabrak pejalan kaki Mr.X yang sedang berjalan,” kata Edy dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).

Baca juga: 2 Mahasiswi UIN Walisongo Tewas Kecelakaan di Kendal Ternyata Perjalanan Pulang KKN dari Batang

Korban mengalami luka serius pada kaki dan kepala, dan dinyatakan meninggal di tempat. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Korban diduga seorang pemulung. Untuk identitasnya masih dalam penyelidikan," ungkap Edy.

Selain itu, mobil Lamborghini yang terlibat dalam kecelakaan mengalami kerusakan signifikan, terutama di bagian bodi atas yang penyok dan kaca depan yang rusak.

“Kendaraan sedan sport Lamborghini Huracan B 4 JAJ mengalami kerusakan di bagian bodi atas dan kaca depan,” ujar Edy.

Pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa Lamborghini Huracan tersebut serta satu lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) tipe A milik RK, pengemudi mobil tersebut. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab dan kronologi pasti dari kecelakaan tragis ini.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved