Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seret Anak dan Cucu ke Polisi gara-gara Buah Jeruk, Mbah Minati Kini Digugat Balik

Mbah Minati menyeret anak, cucu, hingga menantunya sendiri ke polisi. Semua gara-gara buah jeruk.

Kompas.com/Bagus Supriadi
Minati (paling kiri) saat menghadiri sidang gugatan oleh anak kandungnya di PN Jember Kamis (15/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang nenek asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, tengah dirundung permasalahan keluarga yang rumit.

Nenek tersebut bernama Mbah Minati

Wanita berumur 70 itu tinggal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember.

Baca juga: Detik-detik Emak-emak Kabur Usai Beli Jeruk Pakai Uang Palsu di Salatiga, Sudah Cuan Rp4 Juta

Mbah Minati menyeret anak, cucu hingga menantunya sendiri ke polisi.

Dirinya tidak terima buah jeruk di kebun diambil mereka.

Kini, masalah yang dialami Mbah Minati semakin runyam karena dia balik digugat.

Bagaimana cerita lengkapnya?

Semua gara-gara buah jeruk

Lukman Hakim, kuasa hukum Mbah Minati menceritakan duduk permasalahan antara kliennya.

Semua bermula saat anak, cucu, dan menantu Mbah Minati mengambil jeruk di kebun tanpa izin.

Mbah Minati yang tidak terima kemudian melaporkan mereka ke polisi atas dugaan pencurian.

"Diawali dengan peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh anak kandung, menantu dan cucu dari klien kami."

"Sehingga klien kami melaporkan tiga keluarganya ke Polsek Semboro," urai Lukman, dikutip dari TribunJember.com, Senin (19/8/2024).

Lukman menegaskan, buah jeruk ditanam sendiri oleh Mbah Minati.

Sementara itu, dalam perjalanan kasusnya, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Terkait hal itu, polisi sudah menetapkan tersangka dari beberapa pihak yang dilaporkan," imbuh Lukman, dikutip dari Kompas.com.

Berujung digugat balik

Belakangan, anak Mbah Minati Darsi (47) menggugat ibunya sendiri ke Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Gugatan tersebut terkait tanah yang dikelola Mbah Minati.

Diketahui, Mbah Minati dengan anak, cucu, dan menantunya sudah melakukan mediasi di PN Jember Kamis (15/8/2024).

Namun, mediasi menemui jalan buntu dan belum menemui kata damai.

Lukman sebagai kuasa hukum, berharap kasus keluarga Mbah Minati segera selesai.

"Karena biar bagaimana pun kasus ini melibatkan ibu dan anak kandungnya."

"Kami selaku kuasa hukum berdoa semoga cepat selesai dan tidak berkepanjangan," paparnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Darsi, Dialena berahap Mbah Minanti mencabut laporannya.

“Klien kami inginnya itu agar uminya (tergugat) mencabut laporan polisi di Polsek Semboro itu saja."

"Karena tiga tiganya dijadikan tersangka,” tegasnya dia, dikutip dari TribunJatim.com. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Nenek Seret Anak-Cucu ke Polisi, Ribut Gegara Buah Jeruk, Kini Berujung Digugat Balik

Baca juga: Sosok Minati, Lansia 70 Tahun Yang Menggugat Anak Kandung Karena Mencuri Jeruk di Kebun

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved