Keputusan MK Bikin Kaesang Gagal Maju Cawagub Jateng 2024? Umur Masih 29 Tahun
Ketum PSI, Kaesang Pangarep diusung oleh sejumlah partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus untuk maju sebagai cawagub Jat
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Namun, dengan keputusan MK ini maka, syarat menjadi calon kepala daerah ketika ditetapkan oleh KPU harus berusia minimal 30 tahun.
Maka, Kaesang Pangarep berpotensi gagal maju sebagai bakal Calon wakil Gubernur Jateng di Pilkada 2024 karena masih berusia 29 tahun.
Sementara itu, jadwal KPU di Pilkada 2024 ini yakni tanggal 27-29 Agustus 2024 merupakan pendaftaran pasangan calon.
Penetapan Pasangan Calon, Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.
Maka ketika jadwal penetapan pasangan calon oleh KPU, Kaesang belum berusia 30 tahun.
Diusung KIM Plus
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumumkan mengusung Ahmad Luthfi-Kaesang di Pilkada Jateng 2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi saat ditanyakan apakah PKS akan mengikuti arah dukungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Pilkada Jawa Tengah.
“Ya oke, mainkan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Aboe Bakar Al-Habsyi kepada wartawan di Tangerang, Selasa (20/8/2024).
Menurut Aboe Bakar, PKS siap mendukung pasangan eks Kapolda Jawa Tengah dan ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, KIM Plus bakal mendukung duet Ahmad Luthfi-Kaesang untuk Pilkada Jateng 2024.
Ia menyebutkan, KIM Plus bakal sejalan dengan Partai Nasdem yang sudah memberikan rekomendasi dukungan itu pada Senin (19/8/2024) sore.
“Ya kita dengan Nasdem sama-sama, Nasdem itu kan masuk di KIM Plus. Sehingga apa yang dilakukan kawan-kawan Nasdem sudah dikoordinasikan pada saat Bang Surya Paloh bertemu Pak Prabowo beberapa waktu yang lalu,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam.
Dasco mengungkapkan, partai-partai politik yang menjadi bagian di KIM Plus punya keinginan yang sama untuk mendukung Ahmad Lutfi dan Kaesang menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah. “Kita akan mengusung Pak Ahmad Lutfi dan Mas Kaesang,” kata dia.
Diketahui, partai yang tergabung dalam KIM Plus diantaranya, Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, NasDem, PKS, PKB, PSI, PPP, Gelora, Garuda, dan Perindo.
Kaesang Pangarep
KIM Plus
Keputusan MK Bikin Kaesang Gagal Maju Cawagub Jate
Keputusan MK
Cagub Jateng
Cawagub Jateng
tribunjateng.com
Dongeng Anak Sebelum Tidur, Kisah Beliy dan Ogon Melawan Ratu Salju yang Jahat |
![]() |
---|
Chord Gitar Bernadya, Berlari : Suatu Pagi Kau Tak Butuh Aku |
![]() |
---|
Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan 3 Jam Hari Ini Sabtu 2 Agustus 2025 di Jateng DIY |
![]() |
---|
Resmi, Rincian Harga Tarif Listrik Lengkap Mulai Sabtu 2 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 122 Bab 4: Keberagaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.