Berita Regional
Adik Bupati Lampung Timur Ditangkap Terkait Penipuan Bermodus Uang Pelicin Proyek
Kasatreskrim Polres Metro Inspektur Satu (Iptu) Rosali membenarkan tersangka M Zuhdi adalah adik dari Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Penyidik Polres Metro, Lampung, mengungkap kasus penipuan bermodus uang "pelicin" proyek jalan sebesar Rp100 juta.
Adik dari Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menjadi tersangka.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah membenarkan pengungkapan kasus penipuan bermodus uang setoran proyek jalan itu.
Baca juga: Tergiur Promo Rumah Murah, Puluhan Orang Kena Tipu
"Sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Metro, sudah ditetapkan satu orang tersangka bernama M Zuhdi," kata Umi saat ditelepon, Selasa (20/8/2024) malam.
Umi mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (19/8/2024) sore di Desa Benteng Sari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
"Tersangka warga Kabupaten Pringsewu, namun ditangkap saat sedang berada di rumah orangtuanya di Lampung Timur," kata Umi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Inspektur Satu (Iptu) Rosali membenarkan tersangka M Zuhdi adalah adik dari Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.
"Tidak jual nama bupati, hanya dia modusnya menawarkan proyek yang sebenarnya fiktif kepada korban," kata Rosali.
Penipuan ini sendiri terjadi pada Desember 2021 lalu dengan pelapor dan korban bernama Aji Firmansyah (35) warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
Dalam laporan nomor LP/B/139/V/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tanggal 6 Mei 2024 itu, korban melaporkan tersangka yang juga mantan anggota DPRD Pringsewu telah menipunya hingga Rp 100 juta.
"Uang itu diminta oleh tersangka sebagai penyertaan modal pekerjaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2022," kata Rosali. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penipuan Bermodus Uang Pelicin Proyek, Adik Bupati Lampung Timur Ditangkap"
Baca juga: Polisi Tangkap Wanita Terkait Penipuan Catut Nama Dinsos di Sejumlah Apotek di Makassar
| Nusron Wahid Akui Ada Pejabat BPN di Balik Sengketa Lahan Jusuf Kalla & Anak Perusahaan Lippo Group |
|
|---|
| Pemprov Janji Cairkan Gaji Rasnal dan Abd Muis yang Tak Dibayarkan Selama Ini, Total 1 Tahun 3 Bulan |
|
|---|
| Faisal Tanjung LSM Pelapor Guru Rasnal dan Abd Muis Melawan, Balas Netizen Pakai Tulisan Panjang |
|
|---|
| Tampang Faisal Tanjung Aktivis LSM yang Laporkan Guru Rasnal dan Abdul Muis Gegara Bantu Honorer |
|
|---|
| Berawal Cinta Terlarang, Satu Keluarga Terlibat Pembunuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penangkapan_20180522_135048.jpg)