Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download PDF Pengumuman dan Rincian Formasi CPNS 2024 Bawaslu sscasn.bkn.go.id

Link Download PDF Pengumuman dan Rincian Formasi CPNS 2024 Bawaslu sscasn.bkn.go.id

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
bawaslu.go.id/
Link Download PDF Pengumuman dan Rincian Formasi CPNS 2024 Bawaslu sscasn.bkn.go.id 

Link Download PDF Pengumuman dan Rincian Formasi CPNS 2024 Bawaslu sscasn.bkn.go.id

TRIBUNJATENG.COM - Inilah link download PDF pengumuman dan rincian formasi CPNS 2024 Bawaslu.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu telah merilis pengumuman tentang pengadaan CPNS 2024.

Tahun ini, Bawaslu membuka 1.984 formasi untuk lulusan D3, D4, S1 hingga S2.

Alokasi 1.984 formasi tersebut mencakup kebutuhan umum, cumlaude, putra/i Papua, putra/putri Kalimantan, dan penyandang disabilitas.

Link download PDF pengumuman dan rincian formasi CPNS 2024 Bawaslu Tribunjateng.com sediakan di akhir artikel.

Pelamar CPNS 2024 Bawaslu yang dinyatakan lulus hingga akhir seleksi akan ditempatkan di beberapa unit kerja Bawaslu yakni:

  1. Sekretariat Jenderal
  2. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih/Provinsi
  3. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Syarat CPNS 2024 Bawaslu

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saatmenyelesaikan pendaftaran secara daring (online) di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Selain ketentuan pada angka 4, pelamar harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

b. tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;

c. tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai;

d. dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari
PPK atau Pyb.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

10. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:

a. 2,75 (dua koma tujuh lima) bagi pelamar Kebutuhan Umum, Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas, Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua, dan Kebutuhan Putra/Putri Kalimantan;
b. 3,51 (tiga koma lima satu) bagi pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude.

11. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN, yaitu:

a. PNS; atau

b. PPPK

12. Pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 11 hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.

13. Dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 11 diketahui melamar:

a. lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaaan dan/atau 1 (satu) jenis jabatan;

b. menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda; yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Link Download Pengumuman dan Rincian Formasi CPNS 2024 Bawaslu dapat diunduh di sini. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved