Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Guru SMP Yang Eksploitasi Siswi dengan Konten Sensual Kena Teguran Keras

Nasib guru SMP berinisial IW yang merekam murid-murid wanita dengan gaya sensual kena tegur Dinas Pendidikan.

Editor: raka f pujangga
istimewa
Tangkapan layar status diduga guru SMP 2 Kerambitan yang diunggah oleh @nad3tte - Oknum Guru Kontenkan Siswa SMP Berpose Sensual, KPPAD Bali: Termasuk Tindakan Melecehkan. 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial IW yang memotret siswi dengan pose sensual di media soal, kena teguran.

Oknum guru SMP pemilik akun Tiktok thirst trap yang menjadi sorotan itu diketahui berada di Tabanan, Bali.

Ia mengunggah konten foto sensual siswi-siswinya di media sosial Instagram pribadinya.

Baca juga: Dapat 6 Jenis Obat saat Sakit, Siswi SMP Berakhir Alami Kebutaan, Terungkap Sosok Bu Bidan

Sontak saja kejadian ini langsung menarik perhatian warganat.

Dalam unggahan Instagram tersebut, siswi SMP itu terlihat berpose dan bergoyang dengan seragam sekolah atau kebaya ketat.

Postingan itu pun mengundang komentar-komentar bernuansa pelecehan seksual.

Sosok guru SMP terungkap

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama mengatakan bahwa akun Instagram tersebut milik guru Seni dan Budaya SMP di Tabanan.

Guru SMP itu diketahui berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat pada tahun 2023. 

Pihak dinas pendidikan pun telah memanggil guru SMP itu untuk dimintai mengenai peristiwa ini.

“Hari ini, saya baru saja memanggilnya jam 9 pagi untuk rapat di dinas. Yang bersangkutan mengakui bahwa itu adalah akunnya dan itu adalah akun pribadi,” kata Darma kepada wartawan pada Rabu (21/8/2024), dikutip dari Kompas.com.

Guru SMP itu mengaku bahwa kontennya itu untuk menyalurkan bakat kreativitas para murid.

Selain itu, konten tersebut dibuat atas persetujuan orang tuan dan siswi SMP, tanpa bermaksud mencari keuntungan.

“Dari hasil konfirmasi kami dengan guru yang bersangkutan, konten tersebut terjadi atas koordinasi antara guru dan siswa. Tidak hanya guru yang memutuskan, seringkali siswa yang meminta. Siswa yang meminta untuk membuat akun, mengusulkan ide cerita, dan ide gerakan,” jelas Darma.

Diberi teguran

Dinas Pendidikan pun telah memberikan teguran tertulis kepada guru SMP tersebut.

Ia juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ia juga mengimbau agar para guru menjalankan fungsinya sebagai pendidikan dengan menanamkan nilai-nilai etika dan sikap yang baik kepada murid di era media sosial saat ini.

“Saya mengucapkan terima kasih atas koreksi dan kritik masyarakat. Ke depan, saya akan mengeluarkan surat edaran yang melarang guru menggunakan objek warga sekolah dalam konteks akun pribadi,” kata Darma.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini mengaku sangat menyayangkan dan mengecam tindakan oknum guru tersebut.

“Tentu itu tidak sesuai dengan etika dan perilaku yang harusnya dilakukan oleh guru apapun alasannya karena kan itu sangat tidak mendidik bagi anak-anak. Itu sangat merugikan anak-anak terlepas bilang bahwa anaknya oke-oke saja tapi itu tidak dibenarkan dilakukan oleh seorang guru,” jelas Yastini, Rabu, dikutip dari Tribun Bali.

Yastini mengatakan siapapun yang melakukan hal tidak senonoh pada anak tidak dibenarkan karena bukanlah hal yang baik.

Ia juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan untuk mengambil tindakan yang tegas.

Namun, belakangan beredar Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan hanya melakukan pembinaan pada oknum guru tersebut. 

Menanggapi hal tersebut, Yastini menjelaskan memang harus ada proses dan prosedur yang dilakukan dalam menangani kasus tersebut. 

“Kalau memang ada prosedur dan sanksi diberikan silakan Disdik harus sesuai dengan rule yang ada dan tindakan itu apa yang harus diberikan karena ini adalah hal yang tidak benar tentu menjadi hal yang buruk kalau tidak ada ketegasan,” bebernya. 

Dikhawatirkan akan banyak oknum yang meniru tindakan oknum guru tersebut, karena hal tersebut dianggap wajar.

Maka dari itu harus ada tindakan tegas sesuai aturan di kependidikan dan instansi kependidikan. 

“Namanya anak-anak kan oke-oke saja namanya anak-anak senang saja dibuat konten apalagi yang ajak guru. Tapi kan sebagai guru tidak seharusnya melakukan itu secara tidak sadar itu melecehkan anak-anak dengan cara begitu. Kan melecehkan tidak harus dengan tindakan apa tapi dengan cara-cara ekspose hal-hal yang tidak baik pada anak,” sambungnya. 

Baca juga: RTIK Kota Salatiga dan FTI UKSW Sukses Gelar Roadshow Internet Sehat Sambangi SMP Negeri

Apalagi konten tersebut menimbulkan komentar-komentar negatif.

Hal ini yang harus disadari semua pihak khususnya orang-orang yang bekerja berkegiatan khususnya penyelenggaraan untuk anak agar tidak ada hal-hal yang merugikan anak-anak. 

“Apa yang dilakukan oleh orangtua dewasa yang dia hormati itu hal yang keliru dan menimbulkan dampak buruk kan anak-anak tidak sadar. Ketika orangtua melakukan itu merupakan hal yang buruk dan melecehkan pada anak-anak,” tutupnya.  (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Guru SMP Berstatus PPPK di Bali Viral Unggah Foto Siswi dengan Pose Sensual, Kena Teguran

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved