Wonosobo Hebat
Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Dieng Culture Festival 2024, Diberlakukan 3 Hari Mulai Besok Jumat
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Polres Banjarnegara menyiapkan rekayasa lalu lintas dalam rangka menghadapi gelaran Dieng Culture Festival (DCF) 23 hingga 25 Agustus 2024.
Kasat Lantas Polres Banjarnegara, AKP Mohamad Bimo Seno mengatakan, telah menyiapkan personel maupun sarana prasarana pendukungnya.
Ada 400 personel akan diterjunkan dan dilakukan rekayasa lalu lintas guna memastikan kelancaran selama acara berlangsung.
Baca juga: 100 Ribu Orang Akan Ramaikan Dieng Culture Festival 2024, Banyak Kejutan Disiapkan
Baca juga: Suguhan Alam Dieng di Pintu Langit: Golden Sunrise hingga Lautan Awan
"Kami sudah melakukan Tactical Floor Game (TFG), rekayasa lalu lintas."
"Kami bagi menjadi tiga kategori warna hijau normal, kuning berarti angggota sudah turun, dan merah sudah dilakukan rekayasa seperti pemberian water barrier dan satu arah," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (22/8/2024).
Satu arah, lanjut AKP Bimo, yakni arus lalulintas diberlalukan searah jarum jam menggunakan satu lajur kendaraan.
"Jadi dari arah Wonosobo KM 0 akan dibelokkan ke kiri ke arah telaga warna, kemudian berputar ke Aswatama, yang kemudian diarahkan ke kanan lagi," terangnya.
Adapun personel berkomunikasi menggunakan HT.
Apabila terjadi kemacetan di area DCF, arus dari Banjarnegara Jalatunda akan beralih melalui Simpang Karangtengah melalui Banjarnegara Bukit Barisan.
"Kami mengimbau masyarakat mematuhi peraturan yang sudah disiapkan petugas dan tidak boleh memarkikan kendaraan sembarangan."
"Hal itu karena sudah ada tempatnya, kalau situasi crowded kami sarankan jangan memaksakan parkir di kawasan Dieng," terangnya.
Lokasi parkir, sambung AKP Mohamad Bimo Seno, kendaraan roda dua ditempatkan di beberapa lokasi strategis seperti Simpang Kantor Pos, RM Djeng Sri, SDN 01 Diengkulon, Home Stay Asri 1, Pos Retribusi, Telaga Warna, dan Lapangan Pandawa.
Sementara kendaraan roda empat diarahkan ke lokasi parkir seperti Homestay Dieng Pass, Soeharto Whitelem, Masjid Baiturahman, Lapangan Karangsari, Telaga Warna, Dieng Plateu Theatre, Candi Bima, Kawah Sikidang, Museum Kalilasa, Lapangan Rikuwut, dan Terminal Aswatama. (*)
Baca juga: Gerindra Ambil Posisi Wakil di Pilwakot Semarang 2024, Diumumkan Besok Jumat, Siapakah Dia?
Baca juga: Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Unit K9 Polres Tegal Kota, Cari Separo Tubuh Karni Warga Brebes
Baca juga: "Seingat Korban Lebih dari 3 Kali" Kasus Ayah Tiri Rudapaksa Bocah 8 Tahun di Jepara
Baca juga: DPC PDIP Wonosobo Hormati Putusan MK yang Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada 2024, Ini Alasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Rekayasa-DCF-2024-Polres-Banjarnegara.jpg)