Berita Nasional
Kawal Putusan MK, BEM Seluruh Indonesia dari UI hingga Undip Hari Ini Turun ke Jalan
Gelombang dukungan kawal putusan MK juga datang dari wilayah Sumatera Barat
Lantas apakah diam benar-benar bisa menyelamatkan Indonesia yang saat ini sedang diporak porandakan. Atas Nama bangsa Indonesia, saatnya revolusi," tulis akun Instagram @bemkmunand.
Sedangkan untuk wilayah Jawa Barat, BEM Institut Teknologi Bandung (ITB) juga akan turun ke jalan.
Aksi digelar di depan gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis (22/9/2024) pukul 11.00 WIB.
Di wilayah Jawa Tengah, BEM Universitas Diponegoro (Undip) turut menggelar demo.
Aksi digelar mulai pukul 07.00 WIB.
Adapun pernyataan sikap dari BEM Unpad terkait aksi kawal putusan MK sebagai berikut:
1. Mengutuk dengan keras segala upaya merusak demokrasi dan pembangkangan terhadap konstitusi
2. Menuntut Jokowi dan antek-anteknya segera mengundurkan diri dari bangku kekuasaan
3. Menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk:
- Tidak menyusun UU secara serampangan yang tidak berdasar kepada kepentingan publik dan mengabaikan mekanisme pembentukan perundang-undangan yang semestinya sejalan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum.
- Menghentikan seluruh pembahasan tentang RUU Pilkada yang telat cacat secara formil dan bertentangan dengan putusan mahkamah konstitusi.
- Segera Membahas dan mengesahkan RUU yang lebih prioritas untuk disahkan diantaranya RUU PPRT, RUU Masyarakat adat, RUU Konservasi Sumber daya alam hayati dan Ekosistemnya.
- Menuntut KPU untuk mendiskualifikasi calon independen Dharma Pongrekun karena telah terbukti mencatut data warga Jakarta demi maju di pilkada.
Ibu Prada Lucky Berlutut Menangis Minta Keadilan di Depan Pangdam Udayana |
![]() |
---|
KPK: Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih |
![]() |
---|
Kadispenad Ungkap Motif 20 Oknum TNI Aniaya Prada Lucky hingga Berujung Kematian |
![]() |
---|
Anak Konglomerat Jadi DPO, Cheryl Darmadi Diburu Pihak Kejaksaan Agung, Inilah Sosoknya |
![]() |
---|
Kadernya Ditangkap Dugaan Korupsi, Surya Paloh Perintahkan Ahmad Sahron Komisi 3 DPR Panggil KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.