Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Segini Harga E-Meterai di meterai-elektronik.com, Bisa Beli Per Keping atau Banyak Sekaligus

Segini Harga E-Meterai di meterai-elektronik.com, Bisa Beli Per Keping atau Banyak Sekaligus

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
meterai-elektronik.com
Segini Harga E-Meterai di meterai-elektronik.com, Bisa Beli Per Keping atau Banyak Sekaligus 

Segini Harga E-Meterai di meterai-elektronik.com, Bisa Beli Per Keping atau Banyak Sekaligus

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini daftar harga e-meterai di meterai-elektronik.com.

Pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus 2024.

Beberapa dokumen persyaratan CPNS 2024 harus dibubuhi meterai elektronik.

Meterai elektronik atau e-meterai bisa didapatkan secara online melaui meterai-elektronik.com.

Pembelian pun bisa dilakukan satuan maupun banyak sekaligus.

Berikut ini daftar harga meterai di meterai-elektronik.com:

  1. 1 keping meterai elektronik Rp 10.000 (biaya layanan 2.500/keping)

  2. 5 keping meterai elektronik Rp 50.000 (biaya layanan 2.500/keping)

  3. 10 keping meterai elektronik Rp 100.000 (biaya layanan 2.500/keping)

    harga e-meterai 1
    daftar harga e-meterai di meterai-elektronik.com

     

  4. 20 keping meterai elektronik Rp 200.000 (biaya layanan 2.500/keping)
  5. 50 keping meterai elektronik Rp 500.000 (biaya layanan 2.500/keping)
  6. 100 keping meterai elektronik Rp 1.000.000 (biaya layanan 2.500/keping)
harga e-meterai 2
harga e-meterai

  

Cara Pembubuhan E-meterai yang Benar

Setelah Anda memiliki meterai elektronik, langkah selanjutnya adalah memasangnya pada dokumen CPNS 2024.

Pemasangan dilakukan di laman meterai-elektronik.com.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Klik menu pembubuhan

2. Pilih Pembubuhan Dokumen

3. Klik "Saya Mengerti"

4. Pilih dokumen PDF yang akan Anda bubuhi meterai elektronik, lalu klik "Bubuhi Dokumen". Pastikan ukuran dokumen tidak lebih dari 800 KB.

5. Pastikan meterai elektronik ditempatkan tanpa menimpa tanda tangan atau objek lainnya dalam dokumen tersebut. Anda dapat meletakkannya di sebelah kiri tanda tangan.

6. Klik "Lanjutkan".

7. Isi keterangan dan klik "Lanjutkan"

8. Periksa kembali peletakan e-meterai sebelum menyelesaikannya.

9. Klik "Download" setelah selesai

10. Buka dokumen dan cek validasi e-meterai(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved