Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ditipu Tetangga Sendiri, Nenek Sumiyati Kehilangan Rumah dan Uang Rp 2,8 Miliar

Pilu nasib Sumiyati, rumahnya mendadak jadi milik tetangga, harusnya mendapatkan ganti rugi Rp 2,8 miliar.

Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATIM.COM/Tony Hermawan
Mbah Sumiyati Bingung Rumahnya Jadi Milik Tetangga, Harusnya Dapat Rp 2,8 M dari Proyek Underpass. 

M mengklaim memiliki lahan seluas 3.116 meter persegi berdasarkan Surat Tanda Hak Milik (STHM) nomor Ka./Agr/627/HM./60. 

Meskipun para tergugat awalnya dinyatakan menang, penggugat mengajukan banding. 

Informasinya, Musikah masih memiliki hubungan keluarga dengan W dan A. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Nenek Sumiyati, Rumahnya Mendadak Jadi Milik Tetangga, Harusnya Bisa Dapat Rp 2,8 Miliar

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved