Berita Regional
Ditipu Tetangga Sendiri, Nenek Sumiyati Kehilangan Rumah dan Uang Rp 2,8 Miliar
Pilu nasib Sumiyati, rumahnya mendadak jadi milik tetangga, harusnya mendapatkan ganti rugi Rp 2,8 miliar.
Editor:
raka f pujangga
TRIBUNJATIM.COM/Tony Hermawan
Mbah Sumiyati Bingung Rumahnya Jadi Milik Tetangga, Harusnya Dapat Rp 2,8 M dari Proyek Underpass.
M mengklaim memiliki lahan seluas 3.116 meter persegi berdasarkan Surat Tanda Hak Milik (STHM) nomor Ka./Agr/627/HM./60.
Meskipun para tergugat awalnya dinyatakan menang, penggugat mengajukan banding.
Informasinya, Musikah masih memiliki hubungan keluarga dengan W dan A. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Nenek Sumiyati, Rumahnya Mendadak Jadi Milik Tetangga, Harusnya Bisa Dapat Rp 2,8 Miliar
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Pantas Penggusuran Markas Grib Jaya Tak Dilawan Anak Buah Hercules, Ternyata Ada Orang Dekat Jokowi |
![]() |
---|
Diskotek Markas GRIB Jaya Dirobohkan, Petugas Sempat Diadang dan Dilempari Batu |
![]() |
---|
Suami Kerap Nangis dan Minta Dirukyah, Kata Istri Pelaku Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Hubungan Gelap Berawal Perkenalan di TikTok Berakhir Tragis di Penginapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.