Berita Viral
Kaesang Urus 3 Jenis Surat Keterangan di PN Jaksel: Untuk Maju Cawagub Jateng
Kaesang Pangarep ternyata sudah mengurus sejumlah surat keterangan yang diperlukan untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Tengah
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep ternyata sudah mengurus sejumlah surat keterangan yang diperlukan untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Sebelumnya Kaesang dikabarkan akan berpasangan dengan mantan Kapolda Jateng, Ahmad Lutfi.
Kaesang diantaranya mengurus surat keterangan belum pernah dipidana.
Ia mengurusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah jadi.
Baca juga: Ikasma Tegal Dukung Kepolisian dan Menkes Usut Tuntas Dugaan Bully di Balik Kematian Dokter Aulia
Surat tersebut dimaksudkan untuk persyaratan berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengungkapkan Kaesang mengurus surat keterangan itu untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Tengah.
"Betul Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. (Untuk) Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng," ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2024).
Menurut Djuyamto, Kaesang mengajukan permohonan surat keterangan tersebut pada Selasa (20/8/2024).
"Permohonan dimasukkan tanggal 20 Agustus," ujar Djuyamto.
Selain surat keterangan tidak pernah dipidana, Kaesang juga mengurus dua surat keterangan lainnya.
Dengan demikian ada tiga surat yang diurus Kaesang ke PN Jaksel untuk keperluan pendaftaran Cawagub Jawa Tengah.
Surat-surat yang diurus yakni:
- Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa
- Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih, dan
- Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang.
Djuyamto juga mengungkapkan bahwa surat yang diurus putra bungsu Presiden Jokowi itu langsung diterbitkan pada hari yang sama, yakni Selasa (20/8/2024).
"Surat keterangan tersebut diterbitkan juga pada tanggal 20 Agustus," katanya. ( Tribunnews.com)
| Nasib Yon Hendri Guru Honorer SD Dipecat Gara-gara Nasi Kotak dari Dinas |
|
|---|
| Kebobrokan di SDN 021 Tarai Bangun Terungkap Imbas Guru Banting Nasi Kotak, Kepsek Diganti |
|
|---|
| Kisah Muhammad Diusir Istri dan Anak Karena Merawat Ibu, Dipaksa Narik Becak Saat Sakit |
|
|---|
| Sosok Indah Pertiwi, Selebgram Terseret OTT Kasus Bupati Ponorogo dan Dirut RS Harjono, Ini Perannya |
|
|---|
| Viral Sosok Dea MUA Cantik Ternyata Pria, Nama Asli Deni |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Isu-Pasangan-Ahmad-Luthfi-Kaesang-Maju-Calon-Gubernur-Jateng-2024-Inilah-Hasil-Survei-Elektabilitas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.