Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download PDF Rincian 66 Formasi CPNS 2024 Pemkab Wonosobo sscasn.bkn.go.id

Pemkab Wonosobo meyediakan 66 formasi dengan rincian sebagai berikut: 1. tenaga teknis: 50 2. tenaga kesehatan: 16

|
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
casn.wonosobokab.go.id
Link Download PDF Rincian 66 Formasi CPNS 2024 Pemkab Wonosobo sscasn.bkn.go.id 

g. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;

h. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;

i. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

j. Kualifikasi pendidikan dan syarat jabatan bagi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jendral Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Register dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2024;

k. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

l. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;

m. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;

n. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

o. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal 3,0 (tiga koma nol) dari skala 4,0 (empat koma nol);

p. Setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran;

q. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);

r. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan tidak mengajukan pindah tempat ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, apabila tetap mengajukan pindah dianggap mengundurkan diri;

s. Persyaratan sebagaimana tercantum pada huruf c dan m membutuhkan bukti dukung Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, Surat Keterangan Bebas Narkoba dipenuhi setelah lulus ujian seleksi untuk pemberkasan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS.

Link download PDF rincian formasi CPNS 2024 Pemkab Wonosobo bisa diunduh di sini. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved