Berita Jakarta
Sosok Brigjen Pol Mukti Juharsa : Pejabat Polri yang Namanya Disebut dalam Kasus Harvey Moeis
Sosok Brigjen Pol Mukti Juharsa yang kini menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri disebut-sebut dalam persidangan kasus
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA Sosok Brigjen Pol Mukti Juharsa yang kini menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai terdakwa.
Dalam lanjutan persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/8) kemarin, nama Brigjen Mukti ikut disebut oleh saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung.
Pada persidangan kemarin jaksa menghadirkan lima saksi, yakni: Ahmad Syahmadi, mantan GM Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020 dan Januari 2022-Juni 2023; Achmad Haspani, GM Operasi Produksi Investasi Mineral PT Timah; Kopdi Saragih, Mantan Kepala Peleburan dan Pemurnian PT Timah; 4. Ikhsan Sodiqi, Kepala Bagian Penerimaan dan Pengangkutan Bijih Unit Darat PT Timah; serta Dudi Hatari, Mantan Kabid Perizinan dan P2P PT Timah.
Adapun nama Brigjen Pol Mukti Juharsa disebut saat Hakim Ketua Eko Ariyanto mencecar saksi Ahmad Syahmadi mengenai awal mula perkenalan dengan Harvey Moeis. Syahmadi yang merupakan perwakilan PT Timah mengaku mengenal Harvey dari sebuah pertemuan dengan para pemilik smelter swasta di Bangka Belitung pada tahun 2018.
"Saudara tadi mengatakan mengenal terdakwa, kapan mengenalnya?" tanya Hakim Eko. "Kira-kira di bulan akhir Januari atau Februari. Tahun 2018. Karena ada pertemuan, forum. Forum yang saya sebut para pemilik smelter swasta. Di Pangkal Pinang," kata Syahmadi. Namun saat itu, Syahmadi belum mengetahui posisi Harvey Moeis di dalam forum para pemilik smelter timah.
Syahmadi baru mengetahui posisi Harvey Moeis dari grup Whatsapp. Grup Whatsapp itu terbentuk sebagai tindak lanjut pertemuan para pemilik smelter swasta yang berisi 25 sampai 30 anggota, diberi nama "New Smelter."
"Kemudian kapan akhirnya saudara tahu bahwa siapa terdakwa ini?" tanya Hakim Ketua, Eko Ariyanto.
"Dari forum para pemilik smelter itu dibuatlah grup Whatsapp," jawab Syahmadi. "Grup WA. Banyak membernya?" tanya Hakim lagi.
"Kurang lebih 25 sampai 30, saya enggak ingat persis. Saya dimasukkan sebagai member," jawab Syahmadi. "Nama grupnya apa?" "New Smelter," kata Syahmadi.
Adapun admin dari grup Whatsapp tersebut ialah Mukti Juharsa yang saat itu masih berpangkat Kombes dan menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Seingat saya adminnya Pak Dirreskrimsus, Pak Kombes Mukti," ujar Syahmadi.
"Pak Mukti. Mukti siapa?" tanya Hakim Eko, memastikan. "Juharsa," jawab Syahmadi. "Dari Polri?" "Dari Polda," kata Syahmadi.
Selain Mukti, ada pula Wakil Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung yang ikut bergabung di grupi tu.
"Dari Polda seingat saya ada dua. Satunya lagi wakil direktur," katanya. Kemudian dari pihak smelter, terdapat 20 hingga 22 orang yang tergabung di dalam grup New Smelter.
Sedangkan dari PT Timah, hanya ada Syahmadi. "Seingat saudara berapa smelter yang ada yang di dalam grup itu?" tanya Hakim Eko. "Mungkin sekitar 20 atau 22," jawab Syahmadi. "Kemudian dari PT Timah ada berapa orang?" "Saya sendiri, Yang Mulia," ujar Syahmadi.
Grup ”New Smelter” yang beranggotakan unsur Kepolisian, pihak swasta, dan PT Timah ini disebut Syahmadi berfungsi untuk koordinasi peningkatan produksi PT Timah.
"Jadi latar belakangnya untuk meningkatkan produksi?" kata Hakim Eko kepada Syahmadi. "Tapi untuk meningkatkan produksi, meskipun buka tambang baru pasti prosesnya lama. Harus ngebor, harus bikin jalan, bikin jembatan, panjang Yang Mulia," jelas Syahmadi.
Syahmadi menceritakan bahwa pihak smelter swasta mendapatkan lima persen kuota ekspor dari penambangan di wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Padahal awalnya PT Timah mengusulkan agar pembagian kuota ekspor 50:50 dari hasil penambangan di wilayah IUP PT Timah.
Menurut Syahmadi, pembagian 50:50 itu dimaksudkan untuk menggenjot produksi PT Timah. Sebab sebelumya, PT Timah hanya mengekspor tak sampai 50 persen dari total bijih timah yang diekspor.
"Karena sejarah sebelum-sebelumnya keluar ekspor logam dari Bangka Belitung sekitar 70 ribu ton, PT Timah hanya sekitar 20 ribu, 21 ribu, segitu terus Yang Mulia," ujar Syahmadi.
Usulan itu disampaikan PT Timah melalui Syahmadi sebagai perwakilannya di dalam sebuah pertemuan dengan para perusahaan smelter swasta. Pertemuan itu terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta pada pada Mei 2018 yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Novotel Bangka Belitung.
"Ada terakhir di Hotel Borobudur, Jakarta," ujar Syahmadi. "Apa yang dibahas di Hotel Borobudur? Tadi kan di Novotel jelas ada permintaan dari PT Timah untuk meningkatkan produksi PT Timah. Kalau di Borobudur apa yang dibahas pak?" tanya jaksa penuntut umum kepada Syahmadi.
"Intinya sama. Tadinya kita minta bantuan ke para smelter melalui ada juga pejabat utama Provinsi Bangka Belitung agar mereka membantu produksi bijih PT Timah. Saya sempat bertanya sebelum berangkat ke Pak Direktur Operasi, Pak Dirut punya aspirasi agar fungsi logam dari Bangka Belitung itu fifty-fifty, Yang Mulia," jelas Syahmadi.
Syahmadi mengungkapkan bahwa Harvey Moeis juga hadir dalam pertemuan di Hotel Borobudur tersebut. "Pada saat itu di Borobudur, terdakwa Harvey ikut juga?" tanya jaksa. Ikut," jawab Syahmadi.
Sayangnya, Syahmadi mengaku tidak menghadiri pertemuan tersebut hingga selesai. Namun setelahnya, hasil pertemuan di Hotel Borobudur diumumkan di grup Whatsapp "New Smelter" yang berisi para perusahaan smelter swasta, PT Timah, dan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun hasil pertemuan itu disepakati agar para perusahaan smelter swasta menyerahkan lima persen kuota ekspornya.
"Kemudian siapa di grup itu yang aktif membahas tentang output dari Borobudur ini, ada permintaan 50:50 disepakati atau tidak seperti apa?" tanya jaksa penuntut umum.
"Ya detailnya saya pulang duluan Yang Mulia, tidak mengikuti. Cuma diumumkan di grup Whatsapp itu. Intinya aspirasi PT Timah 50 persen, Forum sepakat untuk 5 persen, Yang Mulia," jawab Syahmadi.
Menurut Syahmadi, saat itu hasil pertemuan diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Siapa yang menyampaikan itu di grup Whatsapp?" tanya jaksa. "Eeee Pak Dirreskrimsus."
Dari berbagai komunikasi di grup itu pula akhirnya Syahmadi mengetahui bahwa posisi Harvey Moeis dalam hal ini sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin. "Kemudian tadi awal-awal saksi tidak mengetahui siapa terdakwa (Harvey Moeis). Pada akhirnya tahu siapa terdakwa ini?" tanya Hakim.
"Tahu dari grup whatsapp itu kan ada komunikasi yang mungkin lebih dari kurang lebih 5 atau 6 bulan di situ. Saya berkesimpulan bahwa berarti Pak Harvey Moeis mewakili RBT, Refined Bangka Tin," kata Syahmadi.
Profil dan Biodata Brigjen Mukti Juharsa
Brigjen Mukti Juharsa adalah perwira tinggi Polri.
Ia lahir di Jakarta pada 12 November 1971.
Sejak 26 Februari 2023, Brigjen Mukti Juharsa menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Jabatan terakhirnya adalah Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.
Mukti Juharsa pernah menjabat sebagai Direskrimsus Polda Bangka Belitung pada tahun 2016.
Melansir TribunnewsWiki.com, Brigjen Pol Mukti Juharsa memiliki pengalaman dalam bidang reserse.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Karier Mukti Juharsa sudah cukup malang melintang di dunia kepolisian tanah air.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Pamapta Polres Bolmong Polda Sulut, Kapolsek Inobonto Polres Bomang Polda Sulut, Kanit II Sat II Ditreskrim Polda Sumbar, dan Pamen Polda Kaltim.
Pada 2010, ia menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Ia kemudian menjabat sebagai Kapolres Berau Polda Kaltim pada 2012.
Pada 2014, ia menduduki jabatan Kapolres Kutai Kertanegara.
Sejak tahun 2015 hingga 2019, Mukti Juharsa beberapa kali menduduki jabatan penting.
Di antaranya Wakapolresta Tangerang Polda Metro Jaya, Dirreskrimsus Polda Kepulauan Babel, Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri, hingga Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri.
Pada 2020, Mukti Juharsa menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.
Lalu, pada 2023, ia mengemban amanat baru sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Berikut riwayat jabatan Brigjen Pol Mukti Juharsa:
- Pamapta Polres Bolmong Polda Sulut (1995)
- Kapolsek Inobonto Polres Bomang Polda Sulut (1996)
- Kasatreskrim Polres Minahasa Polda Sulut (1998)
- Kasatreskrim Polresta Manado Polda Sulut (2000)
- Kanit I Sat I Ditreskrim Polda Sulut (2002)
- Kasat Samapta Polres Sanger Talaud Polda Sulut (2003)
- Apolsek KPPP Polresta Bitung Polda Sulut (2004)
- Kanit II SAT II Ditreskrim Polda Sumbar (2005)
- Kasatreskrim Poltabes Padang Polda Sumbar (2005)
- Kasatnarkoba Poltabes Padang Polda Sumbar (2005)
- Kasatreskrim Poltabes Padang Polda Sumbar (2006)
- Wakapolresta Bukit tinggi Polda Sumbar (2008)
- Pamen Polda Kaltim (2009)
- Kasat Binluh Ditreskoba Polda Kaltim (2009)
- Kasat II/PsikotropikaDitnarkoba Polda Kaltim (2009)
- Kadubdit I Ditreskrimsus Polda Kaltim (2010)
- Kadubdit IV Ditreskrimsus Polda Kaltim (2011)
- Kapolres Berau Polda Kaltim (2012)
- Kapolres Kutai Kartanegara Polda Kaltim (2014)
- Wakapolresta Tangerang Polda Metro Jaya (2015)
- Wakapolresta Tangerang Polda Banten (2016)
- Gadik Utama Diklatsus Jatrans Lemdikpol (2016)
- Dirreskrimsus Polda Kep. Babel (2016)
- Kadubdit V DittipidterBareskrim Polri (2019)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri (2019)
- Dirresnarkoba Polda Metro Jaya (2020)
- Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri (2023)
(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Profil dan Biodata Brigjen Mukti Juharsa yang Namanya Muncul dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, https://medan.tribunnews.com/2024/08/23/profil-dan-biodata-brigjen-mukti-juharsa-yang-namanya-muncul-dalam-sidang-korupsi-timah-harvey-moeis?page=all.
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.