Berita Jepara
Selamat! Macan Kurung dan Tradisi Barikan Karimunjawa Jepara Resmi Masuk WBTb Indonesia
Secara resmi Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2024
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Secara resmi Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2024.
Setelah melalui proses panjang, penetapan ini oleh Kemendikbudristekdikti melalui sidang penetapan yang berlangsung di Jakarta dari tanggal 20 s.d 22 agustus 2024.
Penetapan ini menambah daftar karya budaya Jepara yang telah menjadi WBTb Indonesia.
Hadir dalam sidang tersebut Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara yang diwakili Subkord Sejarah Kepurbakalaan Lia Supardianik.
Baca juga: Pemkab Jepara Akan Rutin Laksanakan Jual Bahan Pangan Murah, Dua Pekan Sekali

Selama sidang, Disparbud Jepara juga menghadirkan narasumber Macan Kurung, Kusharyadi dan narasumber Barikan Karimunjawa Arif Setiawan selaku petinggi Desa Karimunjawa.
Pengetahuan tradisional teknik pembuatan Macan Kurung tidak ditemukan di belahan Indonesia lainnya.
Hal inilah yang menjadi nilai lebih Macan Kurung.
Sedangkan tradisi Barikan Karimunjawa sebagai representasi kemajemukan suku bangsa yang mendiami Karimunjawa.
Ini membuktikan bahwa jepara kaya akan karya budaya adiluhung yang diakui secara nasional.

Menurut Lia Supardianik, setiap tahun Jepara melalui Disparbud mengajukan beberapa karya budaya untuk dinominasikan menjadi WBTb Indonesia.
Tahun ini, Alhamdulilah 2 karya budaya Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa berhasil ditetapkan.
Kedepannya kami berharap akan semakin banyak karya budaya Jepara yang diakui sebagai WBTb Indonesia. (Ito)
Pemerintah Kecamatan Tahunan Ingin Daerahnya Ada City Walk Seperti Jalan Pemuda Jepara |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Dasar Jepara Sementara Gunakan BLK, Pemkab Siapkan Lahan 9 Hektar di Pakisaji |
![]() |
---|
Empat Hari MPLS SRD Jepara, Beberapa Siswa Belum Terbiasa |
![]() |
---|
DKPP Jepara Minta Keaktifan Petani Memperbarui Data Untuk Bisa Dapat Alokasi Tahun 2026 |
![]() |
---|
ASN Jepara Resmi Punya Jam Kerja Baru per 1 Oktober: Masuk Lebih Siang, Pulang Lebih Sore |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.