Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

7 Instansi Pusat CPNS 2024 dengan Gaji dan Tunjangan Tertinggi

7 Instansi Pusat CPNS 2024 dengan Gaji dan Tunjangan Tertinggi 1. BPK - Badan Pemeriksa Keuangan

|
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
TRIBUNBALI
Ilustrasi. 7 Instansi Pusat CPNS 2024 dengan Gaji dan Tunjangan Tertinggi 

7 Instansi Pusat CPNS 2024 dengan Gaji dan Tunjangan Tertinggi

TRIBUNJATENG.COM - Inilah 7 Instansi Pusat CPNS 2024 dengan gaji dan tunjangan tertinggi.

Sejak pendaftaran CPNS 2024 dibuka pada 20 Agustus, calon pelamar dihadapkan pada berbagai pilihan instansi pusat.

Penting bagi calon pelamar CPNS 2024 untuk memahami variasi gaji dan tunjangan di berbagai instansi pusat, yang dapat memengaruhi keputusan mereka dalam memilih posisi yang sesuai.

Tunjangan kinerja atau tukin menjadi salah satu aspek utama yang menarik perhatian, karena besaran tunjangan ini bervariasi secara signifikan antara instansi.

Berdasarkan penelusuran Tribunjateng.com, inilah 7 Instansi Pusat CPNS 2024 dengan gaji dan tunjangan tinggi:

1. BPK - Badan Pemeriksa Keuangan

Berdasarkan data yang tercantum di laman sscasn.bkn.go.id, rentang gaji PNS BPK Rp 18-19 juta.

Sementara itu, tunjangan pegawai BPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.

Tunjangan terendah: Rp1.540.000

Tunjangan tertinggi: Rp41.550.000

2. Kemlu - Kementerian Luar Negeri

Di laman sscasn.bkn.go.id, rentang gaji PNS Kemlu Rp 2,2-8 juta.

Berdasarkan Permenlu Nomor 7 Tahun 2020, tukin yang diterima pegawai Kemlu adalah sebagai berikut:

Tunjangan terendah: Rp2.531.250

Tunjangan tertinggi: Rp33.240.000

3. Kemenkumham - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, gaji PNS Kemenkumham berkisar Rp 2,79-8,62 juta.

Tunjangan PNS Kementerian Hukum dan HAM diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tunjangan terendah: Rp 2.530.000

Tunjangan tertinggi: Rp 33.240.000

4. Otorita IKN - Otorita Ibu Kota Nusantara

Melansir sscasn.bkn.go.id, gaji PNS di Otorita IKN berkisar Rp 12-14,5 juta. Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan.

Berdasarkan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI  Nomor 11 Tahun 2023 tunjangan pegawai di lingkungan pemerintahan Otorita IKN:

Tunjangan terendah: Rp 3.332.000

Tunjangan tertinggi: Rp 52.205.000

5. BPKP - Badan Pengawasan Kuangan dan Pembangunan

Berdasarkan informasi di laman sscasn.bkn.go.id, gaji PNS BPKP mulai dari Rp 9,5 juta hingga Rp 11,5 juta.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 terkait tunjangan pegawa BPKP adalah sebagai berikut:

Tunjangan terendah: Rp 2.575.000

Tunjangan tertinggi: Rp 41.550.000.

6. Kemenkeu - Kementerian Keuangan

Penghasilan PNS Kemenkeu, berdasarkan laman sscasn.bkn.go id adalah Rp 6,21 juta hingga Rp 11,24 juta.

Dalam Peraturan Pres 156 tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan tertulis:

Tunjangan terendah: Rp 2.500.000

Tunjangan tertinggi: Rp 46.900.000

7. DJP - Direktorat Jenderal Pajak

Gaji PNS DJP sama seperti Kementerian Keuangan yaitu Ro 6,21 juta hingga Rp 11,24 juta, melansir sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tunjangan PNS DJP yakni:

Tunjangan terendah: Rp 5.300.000

Tunjangan tertinggi: Rp 117.300.000. 

Meskipun besaran gaji dan tunjangan merupakan faktor penting dalam memilih posisi CPNS 2024, sebaiknya calon pelamar tidak hanya fokus pada aspek finansial semata.

Pengabdian kepada negara harus menjadi motivasi utama dalam berkarir di sektor publik.

Melalui pekerjaan di instansi pemerintah, Anda memiliki kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan pelayanan masyarakat.

 Oleh karena itu, selain mempertimbangkan gaji dan tunjangan, penting untuk mengevaluasi bagaimana posisi tersebut dapat mendukung tujuan jangka panjang Anda dalam berkontribusi secara positif kepada negara.

Pengabdian dan dedikasi yang tinggi akan membawa kepuasan yang lebih dalam, dan memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan bangsa. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved