Berita Nasional
Sembunyi di Indonesia sejak Awal Oktober, Buron China Tertangkap di Batam
Selasa (18/11/2025), otoritas Indonesia mengumumkan telah menahan seorang buronan asal China.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
Ringkasan Berita:
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Selasa (18/11/2025), otoritas Indonesia mengumumkan telah menahan seorang eksekutif perusahaan properti asal China yang masuk daftar buron pihak berwenang di negaranya.
Pria berinisial WZ (58) ditangkap di Pulau Batam pada Kamis pekan lalu setelah Indonesia menerima permintaan dari Kedutaan Besar China di Jakarta, ujar Direktur Intelijen Keimigrasian Agus Waluyo.
Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan, WZ diburu terkait kasus gagal bayar pinjaman perusahaan senilai 980 juta yuan (sekitar Rp 2,3 triliun).
Baca juga: Wanita WNI Berstatus Buron dan Tinggal di Luar Negeri Kendalikan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri
Kasus tersebut memicu penyelidikan polisi di China dan menetapkan WZ sebagai tersangka tindak pidana keuangan.
Ia kemudian menjadi buronan setelah melarikan diri dari negaranya.
Agus mengatakan, WZ telah berpindah-pindah di sejumlah negara Asia sejak Agustus sebelum akhirnya masuk ke Indonesia pada 7 Oktober.
"WZ telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Imigrasi,” ujar Agus dalam sebuah konferensi pers, seraya menambahkan bahwa otoritas Indonesia telah berkomunikasi dengan pejabat pemerintah China.
Krisis properti China masih berlanjut
Sektor properti China sebelumnya tumbuh pesat seiring urbanisasi dan meningkatnya taraf hidup dalam beberapa dekade terakhir.
Namun keberuntungan sektor tersebut berubah sejak Beijing memberlakukan regulasi ketat untuk membatasi utang berlebihan pada 2020.
Krisis tersebut mengguncang perekonomian China dan menyeret sejumlah raksasa properti, termasuk Evergrande, ke jurang kebangkrutan.
Kasus-kasus gagal bayar juga meningkatkan pengawasan terhadap para pelaku industri, termasuk eksekutif yang diduga melarikan diri dari proses hukum.
Upaya penegakan hukum di Indonesia Indonesia dalam beberapa bulan terakhir telah menahan dan mendeportasi sejumlah individu yang dicari oleh negara asal mereka.
Meski demikian, sebagian besar fokus di kawasan Asia Tenggara selama ini tertuju pada jaringan penipuan daring lintas negara.
Kasus WZ menambah daftar warga negara asing yang berhasil diamankan oleh otoritas Indonesia dalam kerja sama penegakan hukum internasional. (*)
Baca juga: Setahun Buron, Warga Jepara Tertangkap, Ternyata Sembunyi di Rumahnya
| Pantas Tak Bisa Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi Ternyata Sudah Berpindah Tangan, Ini Penjelasan Polisi |
|
|---|
| Fenomena Sulit Jodoh di China, Waspada "Pengantin Pesanan" Pakai Modus Tawaran Pekerjaan |
|
|---|
| Dua Guru Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis Akhirnya Dipulihkan, Kini Kembali Sandang Status ASN |
|
|---|
| Detik-detik Mencekam, Klinik Sehat Kita Dihantam Puting Beliung, Kondisinya Porak-poranda |
|
|---|
| AWAS Kecele, Semua Jalur Pendakian Gunung Arjuno Ditutup Sementara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penangkapan.jpg)