Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Paslon Andika Perkasa Hendi

BREAKING NEWS: Rekomendasi PDIP Pilgub Jateng Andika Perkasa-Hendi

PDIP secara resmi memberikan rekomendasi mengusung Andika Perkasa eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa maju di Pilgub Jateng 2024. 

|
Editor: galih permadi
istimewa
Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi 

TRIBUNJATENG.COM - PDIP secara resmi memberikan rekomendasi mengusung Andika Perkasa eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa maju di Pilgub Jateng 2024

Andika Perkasa bersanding dengan sesama kader PDIP yakni Hendrar Prihadi alias Hendi

Rekomendasi dibacakan langsung Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Jakarta, Senin (26/8/2024). 

Harta Kekayaan Andika Perkasa

Berdasarkan informasi dari sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 2023, jumlah kekayaan Andika Perkasa mencapai Rp 184,53 miliar.

Pada saat baru dilantik, kekayaan Andika tercatat sebesar Rp 179 miliar. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 26 Maret 2023 atau saat akhir menjabat, harta Andika tercatat telah naik menjadi Rp 184,53 miliar.

Harta ratusan miliar itu terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 38,92 miliar yang terdiri dari 23 kepemilikan yang terdiri dari tanah, tanah dan bangunan, dan bangunan.

Properti tersebut tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Sleman, Cianjur, Surabaya, Bogor, Tabanan, Bandar Lampung, Bantul, Tangerang. Tidak hanya di dalam negeri, Andika juga tercatat memiliki 1 bangunan di Australia serta 3 tanah dan bangunan di Amerika Serikat. Mayoritas dari kepemilikan ini bersifat hibah tanpa akta, sisanya merupakan hasil sendiri.

Kemudian, Andika hanya tercatat memiliki satu alat transportasi dan mesin, yakni mobil Mercedes-Benz Sprinter 315 tahun 2018. Mobil senilai Rp 1,8 miliar ini tercatat sebagai hasil sendiri.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 10,10 miliar, surat berharga sebesar Rp 3,17 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 131,43 miliar. Di samping itu, Andika tercatat memiliki utang sebesar Rp 900 juta. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved