Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mata Lokal Memilih

PKB Sebut Putusan MK Tidak Goyahkan Koalisi Besar Pengusung Pasangan Asri di Pilkada Blora 2024

DPC PKB Blora menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menggoyahkan koalisi besar pengusung pasangan Arief Rohman

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Iqbal
Sekretaris Desk Pilkada DPC PKB Blora, Muhammad Hamdun 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - DPC PKB Blora menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menggoyahkan koalisi besar pengusung pasangan Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri) di Pilkada Blora 2024.


Pasalnya, berdasarkan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, syarat pengusung Paslon di Pilkada berdasarkan pada suara sah pemilu, yang ambang batasnya disesuaikan dengan proporsi jumlah daftar pemilih tetap di provinsi atau kabupaten/kota. 


Dengan putusan itu, semua parpol mempunyai hak mengusung paslon pada pilkada meskipun tidak memiliki kursi di DPRD. Baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.


Ambang batas yang dibuat MK angkanya bervariasi dari 6,5 persen, 7,5 persen, 8,5 persen, hingga 10 persen dari suara sah pemilu.


Adanya putusan MK itu, PKB Blora menyatakan tidak begitu berdampak bagi koalisi yang telah dibangun untuk mendukung pasangan Asri di Pilkada Blora 2024.


Itu diungkapkan oleh Sekretaris Desk Pilkada DPC PKB Blora, Muhammad Hamdun, Senin (26/8/2024).


"Terkait putusan MK ya, situasinya memang karena komunikasinya dengan partai-partai koalisi itu sudah terjalin dengan baik dan sudah cukup lama, dan kesepakatan-kesepakatan itu sudah terbangun, insyaallah seluruh proses masih sebagaimana kesepakatan awal," katanya, kepada Tribunjateng, saat ditemui di Kantor DPC PKB Blora.


Lebih lanjut, Hamdun menyampaikan sampai saat ini total partai politik (parpol)  yang positif mengusung pasangan Asri ada 12 partai politik.


Di antaranya delapan parpol pengusung Asri yang memiliki kursi parlemen, yaitu PKB, Nasdem, Perindo, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, Hanura. Dan empat parpol non parlemen.


"Yang pengusung non parlemen PAN, PSI itu sudah menurunkan rekom juga kan. Nah ada dua lagi parpol non parlemen yang menyatakan mendukung Asri yaitu Gelora dan PBB, masih proses," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved