Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

27.209 Pekerja Konstruksi Dikerahkan untuk Kejar Target Ekosistem IKN

Saat ini, ada 68 paket pekerjaan dengan intensitas tinggi secara bersamaan di area pembangunan IKN. Jumlah pekerjanya 27.209 orang.

Kompas.tv/Ant/Andi Firdaus
Suasana pembangunan di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (27/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, NUSANTARA - Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali melanjutkan pekerjaan paket terkontrak setelah upacara peringatan HUT ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia. 

Saat ini, ada 68 paket pekerjaan dengan intensitas tinggi secara bersamaan di area pembangunan IKN.

Jumlah pekerjanya 27.209 orang.

Baca juga: Menteri PUPR: Hidup di IKN Bisa Perpanjang Usia hingga 10 Tahun

Selain itu terdapat juga peralatan konstruksi 3.000 unit yang bergerak secara dinamis.

Para pekerja dan alat berat ini dikerahkan demi mengejar target terwujudnya ekosistem IKN pada Desember 2024. 

Ekosistem dimaksud adalah penyelesaian konektivitas Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat, Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur, pembangunan anjungan pengunjung, dan area parkir.

Kemudian ekosistem perkantoran yang mencakup Gedung Kementerian Koordinator, Gedung Kantor Kementerian Sekretariat Negara, dan Gedung Bank Indonesia.

Oleh karena itu, pengunjung dari kalangan masyarakat umum dilarang memasuki area pembangunan IKN sampai akhir September 2024.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 299/IKN/SATGAS/UM/2024 tertanggal 22 Agustus 2024.

Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw membenarkan pelarangan kunjungan masyarakat umum ini ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (24/8/2024).

"Pelarangan ini untuk aspek keselamatan dan keamanan (safety and security concern) di area pembangunan IKN," ujar Troy.

"Ini yang mendasari pelarangan kunjungan masyarakat umum," sambung Troy.

Sementara untuk kunjungan instansi atau kedinasan, dapat dilaksanakan secara terbatas dengan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN cq Kepala Balai BPPW Kalimantan Timur dan/atau Deputi Pengendalian Pembangunan Otorita IKN.

Kunjungan terbatas untuk dilaksanakan pada Kamis/Jumat dengan jumlah pengunjung maksimal 15 orang dengan jumlah kendaraan 3 unit.

"Para pengunjung kedinasan/instansi ini harus memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapian," tuntas Troy. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Kejar Target Ekosistem IKN, 27.209 Pekerja Konstruksi Dikerahkan"

Baca juga: Kisah Eko Warga Tulungagung Miliki Omzet Ratusan Juta Sebulan Setelah Merantau ke IKN, Bisnis Air

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved