Berita Jawa Tengah
Miras Oplosan Parfum di Magelang: 1 Remaja 20 Tahun Tewas, 4 Lainnya Masih Dirawat di Rumah Sakit
Minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Magelang akibatkan satu orang meninggal dan empat lainnya dirawat intensif di rumah sakit.
TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Kasus miras oplosan yang berujung pada kematian, kembali terjadi.
Kali ini terjadi di Kabupaten Magelang.
Satu remaja berinisial MBS berusia 20 tahun yang sebelumnya dirawat di RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang, meninggal dunia.
Dia merupakan satu dari lima remaja yang mengalami sesak napas dan muntah- muntah seusai pesta miras oplosan.
Baca juga: Pencuri Kotak Infak Diringkus Polisi, Beraksi Hingga Magelang, Uang untuk Sewa Mobil dan Sholawatan
Baca juga: Remaja Asal Magelang Ditangkap Polisi saat Transaksi Sabu di Kawasan Pasar Burung Boyolali
Minuman keras (miras) oplosan membuat satu orang meninggal dan empat lainnya dirawat intensif di rumah sakit.
Para korban tersebut sempat menenggak miras oplosan di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Yang bikin miris, mereka diduga mengoplos miras dengan cairan parfum.
Peristiwa ini bermula pada Minggu (25/8/2024) malam.
Tujuh pemuda menggelar pesta miras di Lingkungan Dusun Paremono, Desa Paremono, Kecamatan Mungkid.
Kapolsek Mungkid, AKP Maryanto menjelaskan, lima orang di antara pemuda itu mengalami kejadian tak biasa seusai tenggak miras oplosan.
Mereka disebut mengalami sesak napas dan muntah-muntah sepanjang pada Senin (26/8/2024).
Pada Selasa (27/8/2024) dini hari, satu pemuda bernama MBS (20) dinyatakan meninggal setelah sebelumnya dirawat di RSUD Merah Putih.
"Hasil pemeriksaan diduga minuman keras oplosan dicampur parfum atau minyak wangi," ungkap AKP Maryanto seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (27/8/2024).
Sementara itu, empat orang lainnya masih dirawat intensif di rumah sakit.
Baca juga: Begini Cara-cara Licik RS di Magelang Ini Terbongkar, Klaim Fiktif Hingga Rp29 Miliar Saat Covid-19
Baca juga: Rugikan Negara hingga 29 Miliar, Ini Fakta Lengkap Klaim Palsu BPJS Kesehatan RS di Magelang
Mereka adalah MF (25), AM (25), dan AB (yang berusia belasan tahun) di RSUD Muntilan.
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Jateng Dikurangi Rp5 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Ahmad Husein Pati Buat Gerakan Jatenggugat, Ini Tuntutan yang Ditujukan pada Gubernur Ahmad Luthfi |
![]() |
---|
Ahmad Husein Pati Ajak Masyarakat Jateng Demo ke Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Besok Desember |
![]() |
---|
Flashback Kasus Kompol Ady Pratikto, Bagaimana Nasib Kapolsek Brangsong yang Digerebek Warga? |
![]() |
---|
Tangis Histeris Ayah Sopir Bus Korban Kecelakaan di Tol Kendal, Tewas Seketika Usai Tabrak Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.