Pilkada Serentak 2024
NASIB Bupati Situbondo, Siang Daftar Pilkada 2024, Malam Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi
Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana PEN
TRIBUNJATENG.COM - Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.
Selain KS, lembaga antirasuah itu juga menetapkan PPK/Kabid Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati (EP) juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama.
“Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
Tessa belum bisa mengutarakan pihak yang telah dijadikan sebagai tersangka.
"Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS
dan EP. Keduanya merupakan penyelenggaran negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa.
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, dua pihak yang dijadikan sebagai tersangka ialah Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan PPK/Kabid Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati.
Baca juga: Hasto Diperiksa KPK sebagai Saksi, KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di DJKA
Baca juga: Buntut Jelita Jeje Bela Erina Gudono Malah Ungkap Dugaan Gratifikasi Mertua, ICW Desak KPK Dalami
Karna Suswandi dan Nyai Khoirani adalah Bupati dan Wabup Situbondo yang saat ini masih menjabat. Mereka kembali berpasangan pada Pilkada Serentak 2024.
Selasa (27/8) siang Karna Suswandi dan Nyai Khoirani mendaftar sebagai bakal paslon Pilkada Situbondo 2024. Pasangan petahana ini diusung oleh gabungan parpol yang terdiri dari Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, Partai Gelora, PAN, PBB, PSI dan Perindo.
Tessa menambahkan terkait kasus dana PEN, sebelumnya KPK sudah memproses hukum Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020–November 2021 Mochamad Ardian Noervianto.
Dia divonis dengan pidana empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan terkait kasus dana Pen untuk Kabupaten Muna tahun 2021–2022.
Ardian juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp2.976.999.000 dikurangi dengan uang Rp100 juta sebagaimana barang bukti nomor 1668 yang dinyatakan dirampas untuk negara, sehingga sisa uang pengganti yang harus dibayar sebesar Rp2.876.999.000.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Bupati Situbondo Tersangka Korupsi Dana PEN
| KPU Kota Tegal Gelar Perhitungan Suara Tingkat Kota, Ini Hasil Suara 3 Paslon |
|
|---|
| KRONOLOGI Anggota PPS di Klaten Meninggal Usai Antar Surat Suara Pilkada 2024, Tabrak Tiang Listrik |
|
|---|
| Jokowi - Iriana Nyoblos di TPS 12 Sumber Solo, KPPS Pakai Konsep Merah Putih, Ini Alasannya |
|
|---|
| Panduan Lengkap Mencoblos pada Pilkada Serentak 2024: Proses, Surat Suara, dan Tips Penting |
|
|---|
| Umbul Doa Ponpes Tahfidh Roudlotut Tholibin Assiroj, Kiai Asbani Ingin Pilkada 2024 Aman dan Damai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jubir-KPK-Tessa-Mahardhika-Sugiarto.jpg)