Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak 2024

KRONOLOGI Anggota PPS di Klaten Meninggal Usai Antar Surat Suara Pilkada 2024, Tabrak Tiang Listrik

Anggota PPS di Klaten meninggal usai mengantar surat suara Pilkada 2024.  

Editor: Muhammad Olies
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Hujan yang mengguyur tak menyurutkan warga untuk memberikan penghormatan terakhir untuk almarhum Sugimin (51) petugas PPS Desa Sawit yang meninggal akibat laka tunggal usai mengantar surat suara di Dukuh Jetis, Desa Sawit, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten. 

TRIBUNJATENG.COM- Anggota PPS di Klaten meninggal usai mengantar surat suara Pilkada 2024.  

Korban yang diketahui bernama Sugimin (51) meninggal setelah sepeda motor roda tiga yang dinaikinya mengalami kecelakaan tunggal dan menabrak tiang listrik.

Sehari-hari, Sugimin diketahui juga berprofesi sebagai Kasi Pemerintahan Desa Sawit, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten.

Almarhum meninggalkan 1 istri yang bernama Liana, juga 2 orang anak perempuan dan laki-laki yakni Mey yang sudah bekerja serta Dwi yang masih sekolah SMK kelas 2.

Sugimin meninggal setelah mengantar surat suara dari kantor desa menuju kantor kecamatan bersama rekannya anggota KPPS mengendarai kendaraan roda 3.

Diduga, warga Dukuh Jetis, Desa Sawit ini hendak menghindari lubang di jalan. Namun kendaraan tersebut oleng hingga menabrak tiang listrik.

"Kami berduka cita yang sangat mendalam. Atas berpulangnya kolega kami, anggota PPS Desa Sawit yaitu Bapak Sugimin," kata Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono, Kamis (28/11/2024). 

Baca juga: Update, Hasil Hitung Suara Real Count Pilbup Klaten per 28 November 2024 Hamenang-Benny Indra Unggul

Baca juga: Umbul Doa Ponpes Tahfidh Roudlotut Tholibin Assiroj, Kiai Asbani Ingin Pilkada 2024 Aman dan Damai

kaman Sugimin (51), anggota PPS Desa Saw
Kolase pemakaman Sugimin (51), anggota PPS Desa Sawit Kecamatan Gantiwarno yang meninggal usai antar sjurat suara Pilkada 2024.

Ia mendapatkan informasi, bila sebelumnya almarhum telah bertugas hingga pukul 19.00 WIB selesai mengantar surat suara dari masing-masing TPS ke Kantor Desa.

"(Setelah itu) diserahkan atau diantarkan ke Kantor Kecamatan Gantiwarno," jelasnya.

Selanjutnya, almarhum sempat beristirahat untuk makan bersama teman-teman. Hingga saat pulang pukul 21.30, terjadilah kecelakaan tunggal tersebut.

Almarhum sendiri sebelumnya sempat dilarikan  ke rumah sakit RSST Tegalyoso, namun nyawanya tidak tertolong.

Dalam hal ini, Primus mengatakan pihaknya sebelumnya telah menggandeng BPJS Tenaga Kerja.

"Kami sebelumnya sudah mengikutsertakan, seluruh penyelenggara pemilu dalam kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Sehingga, beberapa hak yang menjadi milik almarhum telah diberikan kepada ahli waris melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Keluarga almarhum selaku ahli waris mendapat santunan jaminan kematian, beasiswa pendidikan bagi anak almarhum, dan biaya pemakaman dengan total Rp 122,8 juta.

 Selain pihak KPU Klaten, turut hadir pula Sekretaris Daerah Jajang Prihono perwakilan Pemerintah Kabupaten Klaten, dan Camat Gantiwarno serta jajaran pemerintah Desa Sawit.

Jenazah almarhum Sugimin  dimakamkan, di pemakaman Sasonoloyo Desa Mutihan yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah duka.

 

Artikel ini diolah dari TribunSolo.com 

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved