Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Pilwakot Semarang 2024, PDIP Sudah Komunikasi dengan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyebut PDI Perjuangan sudah berkomunikasi terkait pendaftaran Pilkada Kota Semarang 2024.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video Pilwakot Semarang 2024, PDIP Sudah Komunikasi dengan KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyebut PDI Perjuangan sudah berkomunikasi terkait pendaftaran Pilkada Kota Semarang 2024. 

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, PDI Perjuangan sudah menanyakan seputar pendaftaran pasangan calon (paslon). 

Hanya saja, belum terkonfirmasi kapan kehadiran partai berlambang banteng tersebut. 

"Dari PDIP sudah telpon tadi, cuma belum konfirmasi kapan kehadiran ke KPU kota smg. Itu dari LO PDIP. Baru tanya-tanya. Belum memastikan mau hadir atau tidak jam berapa," papar Zaini, Rabu (28/8/2024). 

Pihaknya menyampaikan, pada hari terakhir pendaftaran yakni 29 Agustus 2024, KPU membuka pendaftaran hingga pukul 23.59. 

Jika parpol datang ke kantor KPU datang pukul 23.58 akan tetap dilayani meski proses verifikasi berlangsung hingga dini hari. 

"Walaupun proses penelitian sampai pagi, yang penting kehadirannya," ucapnya. 

Hingga pendaftaran hari kedua, KPU baru menerima pendaftaran bakal paslon Yoyok Sukawi - Joko Santoso. 

Mereka diusung sembilan partai parlemen yaitu Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PSI, PAN, PPP, Nasdem, dan Golkar. 

Berkas pendaftaran telah dinyatakan lengkap. 

"Jika ada yang belum benar, akan ada perbaikan di masa perbaikan berkas," ucapnya. 

Zaini menyebut, paslon sudah menyertakan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai legislatif.

Namun, belum lengkap. Ini bisa dilengkapi saat masa perbaikan hingga 8 September mendatang. 

"Sudah menyertakan surat pengunduran diri masjh lrlses. Tadi dalam administrasi dia mengatakan mundur. Harus ada surat pengunduran diri, tadi baru permohonan diri ke instansi, belum komplit. Harus ada berita acara melakukan penhunduran. Baru surat pengunduran diri. Nanti bisa dilengkapi di masa perbaikan," jelasnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved