Guru Ngaji Tewas Dibunuh di Tegal
ALASAN Bisikan Gaib, Fredi Bunuh Mantan Bosnya Gunakan Pisau, Korban Guru Ngaji di Slawi Tegal
Pelaku Fredi ini melakukan pembunuhan berencana karena sebelumnya sudah beberapa kali mendatangi rumah korban, Nurcholis yang merupakan mantan bosnya.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Karena alasan sering terganggu dengan bisikan- bisikan gaib yang membuatnya hidup tak tenang, Fredi Risdiyanto sengaja membunuh mantan bosnya, Nurcholis.
Pelaku pembunuhan terhadap Nurcholis (45), warga Pedukuhan Cergomas, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal yang sempat buron dua hari ini akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Tegal saat hendak kabur ke Kabupaten Batang.
Hal itu terungkap saat konferensi pers ungkap kasus pembunuhan berencana di Pedukuhan Cergomas, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.
Pers rilis ungkap kasus ini dipimpin langsung Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto, dan Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan di Gedung Tantya Sudhirajati Mapolres Tegal, Kamis (29/8/2024).
Baca juga: Daftar 30 Nama Anggota DPRD Kota Tegal Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Baca juga: SOSOK Fredi Pembunuh Guru Ngaji di Slawi Tegal, Pernah Kerja di Usaha Pemotongan Ayam Milik Korban
Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah menjelaskan, setelah dilakukan upaya pencarian selama dua hari, tim Satreskrim Polres Tegal menangkap pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Fredi Risdiyanto (33).
Dia ditangkap saat melintas di Kecamatan Tarub.
Adapun saat proses penangkapan tersebut, pelaku berniat kabur ke luar daerah, tepatnya Kabupaten Batang.
Meski sempat berpindah-pindah dari desa satu ke desa lainnya, singgah di musala atau masjid bahkan sempat menyuci pakaian yang dipakai, akhirnya pelaku bisa ditangkap.
"Berkat kegigihan tim Reskrim Polres Tegal berkoordinasi dengan Polsek jajaran, serta mendapat informasi dari masyarakat, akhirnya setelah dua hari buron, pelaku pembunuhan berencana ini bisa tertangkap."
"Pelaku ditangkap saat berada di Desa Margapadang, Kecamatan Tarub."
"Setelahnya langsung dibawa ke Polres Tegal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/8/2024).

Kronologi Kejadian
Terkait kronologi pembunuhan, diterangkan AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, berawal pada Minggu (25/8/2024) sekira pukul 15.30 korban bersama istri dan anak yang paling kecil hendak pergi keluar rumah menonton karnaval.
Ternyata saat sudah membuka pintu rumah, korban melihat ada pelaku sedang dalam posisi tiduran di teras rumah.
Melihat korban keluar rumah, pelaku langsung menghampiri korban dan korban sempat bertanya ada apa datang ke rumah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.