Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tegal Berdedikasi

Daftar 30 Nama Anggota DPRD Kota Tegal Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya

fajar bahruddin achmad
Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (28/8/2024) malam.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Muhammad Buchary Kurniata Tampubolon.

Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri menyampaikan, selamat kepada anggota DPRD Kota Tegal yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatan. 

Menurutnya prosesi pengucapan sumpah atau janji ini merupakan momentum penting dalam sejarah pembangunan Kota Tegal. 

Anggota DPRD yang baru dilantik ini merupakan hasil dari pilihan rakyat yang telah memberikan amanah untuk mewakili suara, kepentingan, dan aspirasi masyarakat Kota Tegal.

“Saya berharap, saudara-saudara dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.

Ingatlah bahwa sumpah atau janji yang telah diucapkan adalah ikrar yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya. 

Komposisi perolehan kursi dari Pemilu legislatif Kota Tegal 2024 terdiri dari

PDI Perjuangan 7 kursi,

Partai Golkar 7 kursi,

PKS 5 kursi,

Partai Gerindra 4 kursi,

PKB 4 kursi,

PAN 2 kursi dan

PPP 1 kursi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved