Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Demo Dugaan Kasus Korupsi di Kudus Diwarnai Aksi Lempar Telur ke Halaman Kantor Bupati

Puluhan pendemo yang tergabung dalam komunitas Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati Kudus

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
Tribunjateng/Saiful Ma'sum
Puluhan pendomo unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kudus atas dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kabupaten Kudus, Kamis (29/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Puluhan pendemo yang tergabung dalam komunitas Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati Kudus terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Kamis (29/8/2024).

Aksi demo ini ditujukan untuk menyuarakan suara rakyat kepada kepala daerah yang saat ini dijabat oleh Penjabat bupati Kudus.

Mereka membawa beberapa spanduk bertuliskan "Usut Tuntas Dugaan Korupsi Disnakerperinkop-UKM Kudus",

"Dana Cukai Memang Gurih untuk Dibuat Banca'an",

"Tuntaskan Skandal Dugaan Korupsi Dana Cukai yang Melibatkan Para Makelar Proyek Pembangunan SIHT,".

Selain itu, massa juga menyuarakan kepada Pj bupati Kudus agar segera menonaktifkan kepala Disnakerperinkop-UKM Kudus lantaran kasus dugaan korupsi yang menyeret Disnakerperinkop-UKM sedang berjalan. 

Merasa kesal tak ditemui oleh Penjabat bupati Kudus, pendemo melemparkan beberapa butir telur ayam ke halaman kantor bupati sebagai bentuk protes keras karena aksinya tidak digubris.

Mereka meminta Pj bupati Kudus untuk berkomitmen menindak tegas pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang terlibat atau diduga terlibat kasus korupsi atau penyalahgunaan anggaran pemerintah. 

Terpisah, Pj bupati Kudus M Hasan Chabibie menyatakan, proses hukum yang menyeret program pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Disnakerperinkop-UKM sudah berlangsung. 

Kata dia, jajaran di Disnakerperinkop-UKM sudah berkomunikasi dengan pihaknya. Selanjutnya diminta untuk menghormati proses hukum yang berlangsung, serta komunikatif dan menjelaskan kepada pihak berwajib atas kondisi yang terjadi. (Sam)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved