Berita Kriminal
Kronologi Dua Polisi Merampok Mobil Pengisi ATM, Rp 2,5 M Dibawa Kabur
Polda Sumatera Barat mengungkap kronologi mobil jasa pengisian ATM dirampok dua okunum anggota polisi.
TRIBUNJATENG.COM - Polda Sumatera Barat mengungkap kronologi mobil jasa pengisian ATM dirampok dua okunum anggota polisi.
Dua oknum polisi ini melakukan perampokan bersama satu tersangka warga sipil, berinisial HS (38), yang telah ditangkap pertama sekali oleh tim gabungan.
Sebelumnya HS sempat mengaku seorang perwira polisi berpangkat Iptu.
Baca juga: Suami Buat Laporan Istrinya Diculik, Ternyata Terciduk Polisi Sedang Selingkuh dan Positif Narkoba
Baca juga: Perampok Bersenjata Api Gasak Rp5,6 Miliar dari Mobil Pengangkut Uang ATM
Tampang dua oknum Polisi ditangkap di Padang, Sumatera Barat, terkait perampokan mobil jasa pengisian ATM yang membawa 7 box berisi uang yang diperkirakan Rp 6,2 miliar.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi bahwa dua dari tiga pelaku perampokan mobil jasa pengangkut uang ATM di Padang Pariaman, Sumatera Barat, adalah oknum polisi.
Kedua pelaku yang dimaksud adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) MPP (31) dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) MSA (21).
Sementara satu pelaku lainnya adalah warga sipil berinisial AS (38).
"Dua pelaku merupakan oknum polisi berpangkat Briptu dan Bripda," kata Suharyono kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
Irjen Suharyono menegaskan, kedua oknum polisi tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Meski demikian, ketiga pelaku belum resmi berstatus tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Peristiwa bermula saat mobil jasa pengangkutan uang ATM berangkat dari Padang membawa uang Rp 6,2 miliar untuk mengisi sejumlah ATM di wilayah Padang dan Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Sebelum perampokan terjadi, dua ATM di daerah Padang telah diisi masing-masing Rp 300 juta dan Rp 800 juta.
"Lalu dalam perjalanan ada yang menelepon Bripda Steven, pengawal mobil, dan mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu," jelas Suharyono.
Karena telepon itu, mobil berhenti di lokasi yang telah disepakati dan perampokan pun terjadi.
"Bagaimana proses perampokan itu sedang kita dalami. Dari pengakuan dibilang ditodong dengan senjata api, tapi itu baru pengakuan," tambah Suharyono.
| Peredaran Obat Keras Januari-April 2026 di Kabupaten Tegal Sebanyak Empat Kasus Total 5.344 Butir |
|
|---|
| Viral Disebut Kebal Bacok, Ini Kata Kades Pakel Sampurno Usai Dibacok Belasan Orang |
|
|---|
| Heboh Video Asusila 4 Menit Pelajar SMP, Polisi Kejar Penyebarnya |
|
|---|
| Guru Madrasah PPPK Kemenag Cabuli Siswinya di Berbagai Lokasi: Kemungkinan Korban Lebih dari Satu |
|
|---|
| Viral Ayah Aniaya Dua Anaknya Pakai Gagang Alat Pel Lantai Demi Tarik Perhatian Istri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Keterangan-pers-polisi-merampok-mobil-pengisi-ATM.jpg)