Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kronologi Dua Polisi Merampok Mobil Pengisi ATM, Rp 2,5 M Dibawa Kabur

Polda Sumatera Barat mengungkap kronologi mobil jasa pengisian ATM dirampok dua okunum anggota polisi.

Editor: rival al manaf
istimewa
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan keterangan pers polisi merampok mobil pengisi ATM 

TRIBUNJATENG.COM - Polda Sumatera Barat mengungkap kronologi mobil jasa pengisian ATM dirampok dua okunum anggota polisi.

Dua oknum polisi ini melakukan perampokan bersama satu tersangka warga sipil, berinisial HS (38), yang telah ditangkap pertama sekali oleh tim gabungan.

Sebelumnya HS sempat mengaku seorang perwira polisi berpangkat Iptu.

Baca juga: Suami Buat Laporan Istrinya Diculik, Ternyata Terciduk Polisi Sedang Selingkuh dan Positif Narkoba

Baca juga: Perampok Bersenjata Api Gasak Rp5,6 Miliar dari Mobil Pengangkut Uang ATM

Tampang dua oknum Polisi ditangkap di Padang, Sumatera Barat, terkait perampokan mobil jasa pengisian ATM yang membawa 7 box berisi uang yang diperkirakan Rp 6,2 miliar.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi bahwa dua dari tiga pelaku perampokan mobil jasa pengangkut uang ATM di Padang Pariaman, Sumatera Barat, adalah oknum polisi.

Kedua pelaku yang dimaksud adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) MPP (31) dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) MSA (21). 

 Sementara satu pelaku lainnya adalah warga sipil berinisial AS (38).

"Dua pelaku merupakan oknum polisi berpangkat Briptu dan Bripda," kata Suharyono kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Irjen Suharyono menegaskan, kedua oknum polisi tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meski demikian, ketiga pelaku belum resmi berstatus tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan intensif.

Peristiwa bermula saat mobil jasa pengangkutan uang ATM berangkat dari Padang membawa uang Rp 6,2 miliar untuk mengisi sejumlah ATM di wilayah Padang dan Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

Sebelum perampokan terjadi, dua ATM di daerah Padang telah diisi masing-masing Rp 300 juta dan Rp 800 juta.

"Lalu dalam perjalanan ada yang menelepon Bripda Steven, pengawal mobil, dan mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu," jelas Suharyono.

Karena telepon itu, mobil berhenti di lokasi yang telah disepakati dan perampokan pun terjadi. 

"Bagaimana proses perampokan itu sedang kita dalami. Dari pengakuan dibilang ditodong dengan senjata api, tapi itu baru pengakuan," tambah Suharyono.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved