Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Materi TWK CPNS 2024: Lambang dan Contoh Pengamalan Sila Ke-4 Pancasila

Materi TWK CPNS 2024: Lambang dan Contoh Pengamalan Sila Ke-4 Pancasila

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
KOMPAS.COM
Materi TWK CPNS 2024: Lambang dan Contoh Pengamalan Sila Ke-4 Pancasila 

Setiap anggota keluarga mengajukan ide mengenai destinasi wisata yang diinginkan, dan kemudian dilakukan musyawarah untuk mencapai keputusan.

Keputusan akhir ditentukan berdasarkan suara terbanyak, di mana pihak dengan suara lebih sedikit harus menerima hasil yang disepakati.

Dengan cara ini, rencana liburan dapat diselesaikan sesuai dengan prinsip Pancasila sila ke-4.

Secara praktis, penerapan Pancasila sila ke-4 dalam kehidupan keluarga melibatkan:

- Menyelesaikan masalah keluarga melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan.

- Menghargai dan mempertimbangkan pendapat setiap anggota keluarga dengan sikap terbuka.

- Menghargai hasil keputusan musyawarah dan bertanggung jawab untuk melaksanakannya.

Dari penerapan-penerapan ini, dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan secara bersama yang sesuai dengan sila Pancasila dilakukan melalui musyawarah, yang diwarnai dengan semangat kekeluargaan.

Musyawarah adalah ciri khas bangsa Indonesia dalam menyelesaikan masalah secara kolektif.

 Buku "Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas V" oleh Dyah Sriwilujeng menjelaskan bahwa bangsa Indonesia menghargai kesetaraan manusia, sehingga pendapat setiap individu harus dihormati.

Musyawarah dilakukan dengan bertukar pandangan tentang masalah tertentu, di mana berbagai pendapat muncul dari peserta.

Setiap orang menyampaikan pandangan mereka dan mendengarkan pendapat orang lain dengan semangat kekeluargaan dan sopan santun.

Setelah proses ini, satu keputusan diambil berdasarkan mufakat, bukan berdasarkan suara terbanyak atau paksaan.

Mufakat berarti kesepakatan bersama yang dicapai tanpa paksaan, dengan memperhatikan kepentingan umum.

Mufakat harus mempertimbangkan aspek moral dan keadilan. Hasil musyawarah dianggap sah jika semua peserta setuju dan mematuhi kesepakatan yang telah dicapai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved