Berita Solo
Sebanyak 3 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Solo
Bea Cukai Solo bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Karanganyar memusnahkan tiga juta batang rokok dan ratusan miras ilegal
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bea Cukai Solo bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Karanganyar memusnahkan tiga juta batang rokok dan ratusan miras ilegal di halaman Pendopo Raden Mas Said Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (29/8/2024).
Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) tersebut merupakan hasil tegahan yang dilakukan Bea Cukai Solo dibantu instansi terkait sejak Juli 2023 hingga Februari 2024.
Barang-barang tersebut berupa barang kena cukai hasil tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras. BMMN tersebut telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan sesuai izin dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Solo dan Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta.
Kepala Kantor Bea Cukai Solo, Yetty Yulianty menyampaikan, Bea Cukai telah melakukan penindakan rokok ilegal sejumlah 3.021.343 batang dan 410 botol miras dengan total nilai barang mencapai sebesar sekitar Rp 4 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar sekitar Rp 2,7 miliar.
Adapun rincian rokok illegal yang dimusnahkan, untuk jenis rokok SKT sebanyak 2.448 batang, SKM sebanyak 2.920.075 batang dan SPM sebanyak 98.820 batang.
"Kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil dari penindakan Bea Cukai Solo yang sebagian merupakan hasil operasi pasar rutin yang dilakukan secara mandiri," katanya saat konferensi pers pada Kamis siang.
Selain penindakan secara mandiri, lanjutnya, juga sinergi operasi bersama dalam rangka pemanfaatan DBHCHT dengan Satpol PP Jateng serta Satpol PP di wilayah Solo Raya. Dia menerangkan, pemusnahan rokok dilakukan dengan cara dibakar sedangkan miras dilakukan dengan cara dibuang ke dalam tong.
"Sisanya (rokok ilegal) akan dirusak kemasannya, masukan ke lubang, disiram air kemudian ditimbun di TPA (Sukosari) Jumantono Karanganyar," tuturnya. (Ais).
Baca juga: Kagetnya Marthen, Seonggok Daging yang Digigit Anjingnya Ternyata Jasad Bayi
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Batealit Berantas Bullying Hingga Narkoba, Begini Caranya
Baca juga: Sadewo-Lintarti Dipastikan Lawan Kotak Kosong? Ini Kata Ketua KPU Banyumas
Baca juga: Kagetnya Marthen, Seonggok Daging yang Digigit Anjingnya Ternyata Jasad Bayi
| Pria Solo Lagi Teler Pil Sapi Diduga Lecehkan Wanita, Nekat Lompat dari Motor saat Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Sosok 2 Mahasiswi Korban Kecelakaan Maut Tugu Wisnu Solo, Tinggalkan Kesan Mendalam, Sopir Truk Syok |
|
|---|
| Geger di Taman Bendungan Tirtonadi Solo, Pria 53 Tahun Lecehkan Wanita, Nyaris Diamuk Warga |
|
|---|
| Kisah Sedih di Balik Kecelakaan 2 Mahasiswi di Tugu Wisnu Solo, Lagi Magang Pulang Tinggal Nama |
|
|---|
| Poltekpar Makassar Berduka, 2 Mahasiswi Magang di Solo Tewas Kecelakaan, Begini Kronologinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pemusnahan-rokok-illegal-di-Pendopo-Mas-Said.jpg)