Wonosobo Hebat
Bawaslu Sebut 3 Titik Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024 di Kabupaten Wonosobo, Begini Maksudnya
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Bawaslu luncuran pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Kabupaten Wonosobo, Jumat (30/8/2024) di Hotel Dafam Wonosobo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi mengatakan, pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan di Wonosobo ini untuk dapat menyampaikan hasil analisis mengenai pemetaan kerawanan pilkada.
Disampaikannya, secara umum peta kerawanan di Kabupaten Wonosobo masuk dalam kategori rawan sedang.
Hal tersebut didasarkan pada jumlah temuan kasus yang masih rendah.
Baca juga: Membanggakan! 6 Siswa Berprestasi Asal Wonosobo Siap Berkompetisi Ajang MTQ dan KSM Tingkat Nasional
Baca juga: Pilkada Wonosobo: Batal Lawan Kotak Kosong, Pasangan Itab-Sidqi Resmi Daftar ke KPU
"Di Wonosobo petanya cukup baik kondusif."
"Tetapi yang namanya kewaspadaan, tidak bisa diabaikan begitu saja."
"Karena yang namanya dinamika politik berjalan cukup cepat dan kadang-kadang seperti api dalam sekam," ucapnya.
Maka dari itu, Bawaslu telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengatasi kerawanan yang bisa saja terjadi dalam Pilkada 2024.
Secepatnya Bawaslu Kabupaten Wonosobo akan membentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), atau pada awal September 2024.
Dengan waktu yang awal ini diharapakan petugas yang direkrut dapat memahami betul berbagi materi, khususnya terkait regulasi dengan baik.
"Itu salah satu cara yang dilakukan kami untuk mengurangi segala kerawanan, terutama yang bisa ditimbulkan dari pihak penyelenggara pilkada," ujarnya.
Dalam peta kerawanan ini setidaknya ada 3 titik yang menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Wonosobo.
Antara lain pada aspek pencalonan, saat proses kampanye, serta pada saat pungut hitung.
Maka dari itu pihaknya menekankan betul petugas PTPS dan KPPS sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemilu dapat mempunyai sikap tegas dan mental yang kuat untuk dapat menghadapi segala macam kemungkinan yang bisa terjadi di lapangan.
"Salain itu yang kami tekankan juga terkait netralitas ASN."
"Kami terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Wonosobo serta menjalin kerja sama dengan DinsosPMD untuk bersama-sama memantaunya," tandasnya. (*)
Baca juga: KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo 2024, Maksimal Cuma 3 Hari
Baca juga: VIRAL Aksi Heroik Pedagang Sayur Keliling Kawal Ambulans Menuju RSUP dr Kariadi Semarang
Baca juga: FIX Lawan Kotak Kosong? Hanya Mitha-Wurja Pasangan Calon yang Daftar di Pilkada Brebes 2024
Baca juga: KPU Kota Semarang: Ada 27 Poin Pemeriksaan Kesehatan untuk Paslon, Hasil Diumumkan 2 September 2024