KPK: Kaesang Harus Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi, Karena Keluarga Presiden
KPK minta Kaesang Pangarep klarifikasi soal penggunaan jet pribadi karena ia berasal dari keluarga Presiden Jokowi.
TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, untuk mengklarifikasi penggunaan pesawat jet meskipun ia bukan penyelenggara negara.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, klarifikasi diperlukan karena Kaesang berasal dari keluarga Presiden, yang merupakan penyelenggara negara.
"Kemarin sudah saya sampaikan, patut diduga ada hubungannya dengan penyelenggara negara. Makanya kami akan klarifikasi," ujar Alex dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jumat (30/8/2024).
Alex juga mengungkapkan bahwa banyak kasus gratifikasi yang melibatkan keluarga atau kerabat penyelenggara negara sebagai perantara.
Misalnya, gratifikasi sering kali diserahkan melalui keluarga atau kerabat penyelenggara negara, bukan langsung kepada pejabatnya.
Alex menekankan bahwa klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan edukasi terkait gratifikasi dan korupsi.
"KPK perlu penjelasan untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan. Ini semua masih dalam ranah pencegahan," kata Alex.
Dugaan gratifikasi jet pribadi ini muncul ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto dari dalam pesawat jet pribadi saat mereka dalam perjalanan ke Amerika Serikat.
Unggahan ini memicu pertanyaan publik mengenai sumber fasilitas tersebut dan apakah termasuk gratifikasi.
Baca juga: Boyamin Kirim Dokumen ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep
Bupati Pati Sudewo Bungkam Dicecar KPK Soal Lelang dan Fee Proyek DJKA |
![]() |
---|
Kronologi Ajudan Bupati Pati Bersitegang Dengan Wartawan Saat Sudewo Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Dirut BPR Bank Jepara Artha dan 3 Pejabat Lain Pakai Uang Korupsi Kredit Fiktif untuk Umrah |
![]() |
---|
3 Tersangka Kredit Fiktif BPR Bank Jepara Artha Dijemput Paksa di Semarang, KPK: Tidak Kooperatif |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, KPK Tetapkan Dirut BPR Bank Jepara Artha Tersangka Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.