Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Daftar Tarif Listrik

Daftar Tarif Listrik Terbaru Bulan September 2024, Subsidi dan Non Subsidi

Berikut ini daftar tarif listrik terbaru mulai Septembe 2024 baik subsidi maupun non subsidi.

Editor: rival al manaf
Istimewa
PT PLN (Persero) mengimbau agar para pelanggan listrik paskabayar untuk membayar tagihan di awal bulan. Selain menghindari adanya permasalahan kelistrikan di kemudian hari, langkah ini juga dinilai mampu mengamankan pendapatan negara. 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini daftar tarif listrik terbaru mulai Septembe 2024 baik subsidi maupun non subsidi.

Seperti diketahui, tarif listrik pelanggan non subsidi, atau yang dikenal dengan tariff adjusment bisa dilakukan penyesuaian setiap 3 bulan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo.

Pemerintah telah menetapkan tarif listrik per kWh (kilowatt hour) bagi pelanggan non subsidi yang berlaku bulan September 2024 tidak mengalami kenaikan. 

Baca juga: Pengujian Jarak Tempuh Mobil Listrik Hyundai Kona Electric, Beda Dari Klaim Pabrikan

Baca juga: Siap-siap Jadwal Pemadaman Listrik PLN, Mati Lampu 3 Jam Hari Ini Sabtu 31 Agustus 2024

Penyesuaian tarif listrik tersebut mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Lantas, bagaimana rincian tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku bulan September 2024?

Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku selama bulan September 2024 sebagai berikut:

Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352

Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70

Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA,tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70

Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53

Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53

Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70

Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53

Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved