Daftar Tarif Listrik
Daftar Tarif Listrik Terbaru Bulan September 2024, Subsidi dan Non Subsidi
Berikut ini daftar tarif listrik terbaru mulai Septembe 2024 baik subsidi maupun non subsidi.
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini daftar tarif listrik terbaru mulai Septembe 2024 baik subsidi maupun non subsidi.
Seperti diketahui, tarif listrik pelanggan non subsidi, atau yang dikenal dengan tariff adjusment bisa dilakukan penyesuaian setiap 3 bulan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo.
Pemerintah telah menetapkan tarif listrik per kWh (kilowatt hour) bagi pelanggan non subsidi yang berlaku bulan September 2024 tidak mengalami kenaikan.
Baca juga: Pengujian Jarak Tempuh Mobil Listrik Hyundai Kona Electric, Beda Dari Klaim Pabrikan
Baca juga: Siap-siap Jadwal Pemadaman Listrik PLN, Mati Lampu 3 Jam Hari Ini Sabtu 31 Agustus 2024
Penyesuaian tarif listrik tersebut mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Lantas, bagaimana rincian tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku bulan September 2024?
Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku selama bulan September 2024 sebagai berikut:
Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA,tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.
Subsidi listrik juga masih terus diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi.
Sejauh ini tarif listrik golongan pelanggan bersubsidi juga tak mengalami perubahan harga.
Lebih lanjut, daftar tarif listrik atau biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada September 2024 sebagai berikut:
Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Itulah rangkuman mengenai harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan non subsidi yang berlaku selama September 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku September 2024"
Resmi Berubah? Rincian Tarif Listrik Terbaru, Minggu 22 Juni 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
Rincian Tarif Listrik Terbaru Jumat 23 Mei 2025, Berapa Tarif Golongan Rumah Tangga? |
![]() |
---|
Rincian Tarif Listrik Terbaru di Jawa Tengah, Kamis 22 Mei 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
Rincian Tarif Listrik Terbaru di Jawa Tengah, Rabu 21 Mei 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.