Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jawa Tengah

Daftar Provinsi dengan PHK Terbanyak Selama 2024, Jateng Pertama, Angka Riil Bisa 2 Kali Lebih Besar

Jawa Tengah menempati posisi teratas di angka jumlah PHK terbanyak selama tahun 2024.

Editor: rival al manaf
Dok. Jobplanet
Ilustrasi PHK (Putus HUbungan Kerja) 

TRIBUNJATENG.COM - Jawa Tengah menempati posisi teratas di angka jumlah PHK terbanyak selama tahun 2024.

Data itu disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin (2/9/2024).

Posisi kedua ditempati oleh DKI Jakarta dan kemudian di peringkat kedua ada provinsi Banten.

Baca juga: Nasib Indah Setelah di PHK dan Jadi Korban Pinjol, Kini Jadi Jutawan Berkat Tutup Botol

Baca juga: Kisah Korban PHK dan Penipuan Pinjol Mendadak Dapat Rezeki Nomplok Rp 300 Juta

Kementerian Ketenagakerjaan mengungkap, pengangguran baru akibat kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama Januari-Agustus 2024 mencapai 46 ribu.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, jumlah pastinya mencapai 46.240 pekerja.

Jawa Tengah menjadi provinsi yang paling banyak menyumbang angka PHK baru pada periode Januari-Agustus tahun ini.

"Jawa tengah nomor satu. Agustus masuk nomor satu Jawa Tengah."

"Jawa Tengah, diikuti DKI Jakarta, lalu Banten," kata Indah ketika ditemui di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Sektor bisnis yang paling banyak mengalami PHK adalah industri manufaktur, tekstil, industri pengolahan, garmen, dan alas kaki.

"Kalau di DKI Jakarta kebanyakan jasa. Restoran, kafe. Itu jasa banyak," ujar Indah.

Sebelumnya, menurut Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, angka PHK yang disebutkan Kemnaker bisa saja berbeda dengan realita yang ada di lapangan.

Hal itu terjadi karena banyak perusahaan tidak melaporkan jumlah pekerja yang mereka PHK ke kantor Dinas Tenaga Kerja setempat.

"Biasanya sudah ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja di internal sehingga tidak ada pelaporan ke Dinas Tenaga Kerja," ungkap Mirah dalam pernyataannya, Minggu (11/8/2024).

Contohnya seperti data Januari-Juni 2024, di mana Kemnaker mencatat jumlah buruh yang menjadi korban PHK sebanyak 32.064.

Namun, Mirah meyakini data yang sesungguhnya bisa 2 kali lebih besar dari jumlah tersebut, sekitar 62 ribu orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved