Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kamar Kos Semarang

Dugaan Uang Pungutan hingga Rp 40 Juta Perbulan di Kasus Dokter Aulia Risma Lestari untuk Siapa?

Pungutan Rp 20 Juta hingga Rp 40 Juta dalam kasus tewasnya  almarhum mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dokter Aulia Risma Lestari mencuat.

TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad
Seorang warga tampak sedang mendoakan almarhumah dr Aulia Risma Lestari di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panggung, Kota Tegal, Kamis (15/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Pungutan Rp 20 Juta hingga Rp 40 Juta dalam kasus tewasnya  almarhum mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dokter Aulia Risma Lestari mencuat.

Setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) temukan dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior tersebut.

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20–Rp 40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Minggu (1/9/2024). 

Syahril mengatakan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.

Disebutkan Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya. 

Ia juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.

Kebutuhan non-akademik tersebut meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. 

Faktor inilah diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran.

Karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril

Syahril menyebut, bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.

Sebagai informasi Dokter Aulia Risma Lestari, merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Ia mengakhiri hidup karena diduga tidak kuat dibully atau dirundung selama menjalani masa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang.

Dekan FK Undip Diberhentikan dari Jabatan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan Onkologi RSUP Dr Kariadi

Sebelumnya diberitakan aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Yan Wisnu Prajoko, di RSUP Dr Kariadi dihentikan sementara.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved