Pilbup Wonosobo 2024
Mantap Nyalon Wakil Bupati Wonosobo pada Pilkada 2024, Amir Husein Bersiap Melepas Kursi Legislatif
Mantap mendaftarkan diri sebagai calon Wakil Bupati Wonosobo, Amir Husein bersiap melepas keanggotaannya dalam kursi legislatif.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Mantap mendaftarkan diri sebagai calon Wakil Bupati Wonosobo, Amir Husein bersiap melepas keanggotaannya dalam kursi legislatif.
Posisinya yang masih menjadi pimpinan sementara dan anggota DPRD Kabupaten Wonosobo, mengharuskan Husein untuk mengundurkan diri.
Mendampingi petahana Afif Nurhidayat pada Pilbup Wonosobo November mendatang, keduanya telah mendaftarkan diri ke KPU pada minggu lalu.
Sekertaris DPC PKB Wonosobo, Ahmad Faqih menyampaikan, proses pengunduran diri Husein telah diajukan sebelum pendaftaran di KPU.
"Proses administrasi untuk pengunduran diri Paman Husein dari jabatannya saat ini telah diajukan dan diterima sebagai syarat awal pendaftaran di KPU," ucapnya.
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk keseriusan Husein mendampingi petahana Afif Nurhidayat untuk berkontestasi pada pilkada mendatang.
"Ini adalah keseriusan paman Husein dalam mempersiapkan diri menghadapi pilkada," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, proses pengajuan pengunduran diri Amir Husein telah dikirim ke Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Wonosobo, Eko Prasetyo HW.
Kemudian surat tersebut telah diteruskan ke KPU Wonosobo saat Amir Husein resmi mendaftar beberapa waktu yang lalu.
"Sudah diterima, tinggal nanti menunggu keputusan penetapan dari gubernur terkait pengunduran diri ini," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Wonosobo, Tono Prihartono membenarkan terkait surat yang diajukan oleh DPC PKB belum lama ini ke pimpinan sementara DPRD.
Menurutnya surat tersebut sedang diproses dan akan dilanjutkan ke bupati dan gubernur untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian.
"Jadi prosesnya sebagai syarat awal di KPU harus menyertakan surat pengunduran diri. Untuk itu beberapa hari yang lalu kita buatkan surat tersebut, kemudian kita teruskan ke KPU," ujarnya.
Setelah diterima KPU, kemudian SK tersebut akan diserahkan ke bupati untuk diteruskan ke gubernur Jawa Tengah.
"Karena yang melantik itu kan gubernur, makanya surat ini perlu kita teruskan ke provinsi. Terlebih, SK pemberhentian ini sudah harus turun saat penetapan calon oleh KPU. Makanya untuk sekarang kita ajukan agar segera bisa turun," ucapnya.
Dambakan Sosok Pemimpin yang Merakyat, Warga Plunjaran Wonosobo Sepakat Dukung Palson Afif-Husein |
![]() |
---|
Paguyuban Pedagang Terminal Stasiun Wonosobo Bersatu, Inginkan Afif Jadi Bupati Kembali |
![]() |
---|
Debat Pilbup Wonosobo : Pariwisata Akan Diangkat Dalam Debat Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Warga Dusun Kramatan Wonosobo Dukung Palson Afif-Husein, Sepakat dengan Visi Misi yang Diusung |
![]() |
---|
Paslon Afif-Husein Akan Optimalisasi BLK untuk Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.