Berita Regional
Komplotan Penipu di Jakarta Utara Sasar Lansia yang Ambil Uang di Bank Sendirian
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, komplotan tersebut mengincar kelompok lansia.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi meringkus komplotan penipu yang beraksi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, komplotan tersebut mengincar kelompok lansia.
Sindikat yang terdiri dari tujuh anggota itu menyasar lansia yang baru mengambil uang di bank, lantas melancarkan aksi penipuan menggunakan modus penukaran rupiah dengan uang asing.
Baca juga: Hasil Kerja 13 Tahun Ludes, Bunga Zainal Kena Tipu Investasi Bodong Rp15 Miliar
“Mereka mengincar lansia yang lemah secara fisik, tidak ada pendampingan saat mengambil uang,” kata Gidion di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (3/9/2024).

Dalam melacarkan aksinya, para penipu bergerak secara kelompok dan berpindah-pindah tempat.
“Tindakan ini dilakukan berkelompok, antarkota, dan bersifat mobile,” ungkap Gidion.
Gidion menambahkan, setidaknya ada tiga laporan polisi terkait kasus ini dengan waktu kejadian berbeda-beda, yakni 16 Februari 2024, 16 Agustus 2024, dan 14 Juni 2024.
“Korban atas nama Mulyati, Liem Yoe Sang, dan Isten, itu berada pada masing-masing TKP, di luar bank untuk mengambil sejumlah dana,” ungkap Gidion.
“Di situ kemudian kelompok pelaku mendekati, mengelabui, menggunakan keadaan palsu, menggunakan serangkaian kata-kata bohong untuk memengaruhi korban,” imbuh dia.
Adapun tujuh anggota kelompok ini terdiri dari AS alias Duren alias Budi Gunawan (48), SA alias Dewi alias Lina (57), RSKT alias Profesor alias Koko (60), dan A alias Jojon (46).
Sementara, tiga orang lainnya yakni RK alias Dimas alias Iwan Mukti (55), SA alias Dewi alias Ami (59), dan EY alias Mister (60) telah ditahan di Polda Sumatera Utara.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom menyampaikan, dalam aksi ini, tersangka AS alias Duren alias Budi Gunawan berperan berpura-pura menjadi karyawan bank.
Sementara, pelaku SA alias Dewi alias Lina berperan membujuk korban untuk menukarkan uang dengan alasan membantu orang asing.
“Tersangka profesor yang mengaku sebagai orang asing atau orang Singapura. Pelaku Jojon yang menjadi sopir dan membawa mobil dengan pelat nomor palsu,” ungkap Maulana.
Maulana menambahkan, tiga dari empat tersangka merupakan residivis. AS, SA, dan RSKT pernah ditahan di Bali, Malang, dan Magelang.
Dalam kasus ini, empat tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Penipu di Kelapa Gading Sasar Lansia, Beraksi Berpindah-pindah"
Baca juga: Nasib Apes Lansia di Semarang Kena Tipu Rp200 Juta, Pelaku Komplotan Gendam Asal Jawa Barat
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.