Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan Semeru

Selasa (3/9/2024), Polda Jawa Timur (Jatim) memeriksa mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. 

KOMPAS.com/Miftahul Huda
Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Selasa (3/9/2024), Polda Jawa Timur (Jatim) memeriksa mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq

Pemeriksaan terkait kasus dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan bencana meletusnya Gunung Semeru.

Pantauan Kompas.com, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim pukul 18.35 WIB.

Baca juga: Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara karena Halangi Penyidikan Kasus Korupsi PT Timah

Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Putu Angga menyebut Thoriqul Haq diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Masih pemeriksaan saksi.

Kami masih mendalami banyak hal," katanya.

Sebelum Thoriq, penyidik setidaknya sudah memeriksa lima orang saksi.

Di antaranya BPBD Lumajang dan BPKAD Lumajang.

Thoriq diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah saat bencana Gunung Semeru meletus pada 2021-2022 lalu.

 Penyelidikan kasus tersebut berawal dari laporan yang masuk dari masyarakat.

"Intinya kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan ini masih penyelidikan dan pendalaman," terangnya.

Kepada wartawan, Thoriq mengaku hanya berdiskusi dengan penyidik di ruang pemeriksaan tentang banyak hal terkait penyaluran bantuan saat erupsi Gunung Semeru.

"Diskusi banyak hal terkait penyaluran bantuan ke lembaga-lembaga di antaranya Baznas, LSM, hingga Pramuka yang tidak ada laporannya," terang Thoriq. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan Semeru, Eks Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim"

Baca juga: Jadi Saksi Sidang Pungli Rutan KPK, Mantan Tahanan Sebut Pungli Juga Terjadi di Lapas Cibinong

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved