Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mengenal Sosok Amalia Wahyuni, Guru Honorer Yang Tegur Kepala Dinas Merokok di Ruangan AC

Mengenal sosok Amalia Wahyuni, seorang guru honorer SMK di Kota Banjarbaru yang diusir kepala dinas karena menegur merokok di dalam ruangan.

Editor: raka f pujangga
Instagram miliknya @amaliawyn
Seorang guru bernama Amalia Wahyuni curhat diusir dari rapat usai menegur oknum Kepala Dinas yang merokok di ruangan ber-AC. 

"Kalau saya hapus artinya saya tidak punya pendirian, jadi saya tidak mau. Saya juga siap menerima konsekuensinya apabila saya harus dipecat," ujarnya.

Tidak sekedar menceritakan pengalaman pahitnya, Amalia juga berharap kepada Gubernur Kalsel, untuk bisa lebih selektif dalam memilih kepala SKPD.

"Kepada Gubernur Kalsel saat ini maupun selanjutnya, tolong pilih kepala dinas yang berbobot, jangan sampai seperti ini urak-urakan sehingga menjadi contoh yang tidak baik," ungkapnya.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Daryatno, semalam Selasa (3/9/2024) memastikan bahwa ketibutan yang saat ini sedang terjadi tidak akan berdampak terhadap status honorer guru yang menegur Kadisdik Kalsel merokok tersebut.

"Tidak sampai dipecat," ujarnya.

Hargai Keberanian Guru Honor

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman, memberikan dukungan terhadap keberanian guru tersebut. 

“Saya ingin menghargai apa yang sudah dilakukan oleh Ibu Guru tersebut. Beliau berani untuk saling mengingatkan dalam kebaikan, demi kepentingan dan kenyamanan bersama," ungkap Hadi Rahman saat dihubungi BPost, Rabu (2/9/2024). 

Hadi menekankan pentingnya seorang pemimpin untuk menjadi panutan atau role model dalam sikap, perkataan, dan perbuatan. 

“Kepemimpinan adalah keteladanan. Termasuk bagi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus pejabat pemerintahan. Sebagai ASN, ada kewajiban untuk menjalankan fungsi sebagai pelayan publik dengan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, dan kolaboratif," tambahnya.

Lebih lanjut, Hadi Rahman menyarankan agar evaluasi dilakukan terhadap dua hal. Pertama, kepatutan dan komitmen pejabat terkait dalam menegakkan nilai-nilai dasar dan norma-norma yang berlaku.

“Kedua, tata tertib dan panduan dalam penyelenggaraan rapat internal pemerintahan agar tercipta kenyamanan bersama,” paparnya. 

Hadi juga memastikan bahwa Ombudsman siap membantu jika ada korban lain yang mengalami hal serupa namun takut melapor. 

"Sepanjang konteksnya adalah penyelenggaraan pelayanan publik dan sesuai dengan kewenangan Ombudsman, kami siap membantu," pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kalimantan Selatan, mengingat peran penting seorang pemimpin dalam menjaga etika dan profesionalisme di lingkungan kerja, terutama dalam sektor pendidikan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved