Berita Nasional
Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi: FNA Tak Melawan Didatangi Densus 88 saat Baru Buka Bengkel
Terduga teroris berinisial FNA (25) ditangkap di sebuah bengkel Jalan Pahlawan, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Terduga teroris berinisial FNA (25) ditangkap di sebuah bengkel Jalan Pahlawan, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Warga Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama Pendi (50) menjadi saksi penangkapan.
Pendi merupakan pemilik usaha jual beli motor yang kiosnya berada di depan bengkel milik orangtua terduga pelaku.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Pedagang Donat dan Montir Terduga Teroris di Bekasi
Pada Selasa (3/9/2024) pagi, Pendi mengaku melihat anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mendatangi FNA yang baru saja membuka bengkel.

"(Bengkel) bukanya jam 08.00 WIB.
Tadi pagi baru buka, anaknya duduk di sini, tahu-tahu aparat pada datang," kata Pendi di tempat kejadian perkara, Selasa.
Pendi mengatakan, FNA sehari-hari bekerja sebagai montir di bengkel milik orangtuanya.
FNA tak melawan ketika ditangkap.
Ia hanya bisa pasrah ketika digelandang masuk ke mobil Densus 88 Antiteror.
"Tahu-tahu (FNA) duduk di sini (depan bengkel) Iangsung diminta jangan bergerak (oleh aparat keamanan), dibawa ke mobil" terang Pendi.
Pendi menambahkan, anggota Densus 88 Antiteror mengenakan pakaian kasual saat menangkap FNA.
Penangkapan itu dibantu oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Keteriban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
"Tapi kalau Babinsa sama Bhabinkamtibmas pake pakaian dinas," ucap Pendi.
Sebelumnya diberitakan, 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di sebuah bengkel di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (3/9/2024), pukul 08.30 WIB.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.