Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Gencarkan Sosialisasi, Pemkab Blora Tekan Peredaran Rokok Ilegal hingga ke Akarnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menggelar sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal', di Joogreen, Blora, Kamis (5/9/2024).

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga
Iqbal/Tribunjateng
Suasana sosialisasi gempur rokok ilegal yang digelar di Joogreen, Kamis (5/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menggelar sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal', di Joogreen, Blora, Kamis (5/9/2024).

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah insan pers, baik dari media cetak, online, radio, hingga televisi. 

Kepala Dinkominfo Blora, Pratikto Nugroho, menjelaskan alasan menggandeng insan pers untuk menekan angka peredaran rokok ilegal di Blora.

Baca juga: Pemkot Pekalongan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan

"Jadi terkait dengan upaya meminimalkan terkait dengan peredaran rokok ilegal, kami membutuhkan banyak peran dari berbagai stakeholder, termasuk salah satunya dari insan pers, sehingga apa yang kita harapkan ini terkait dengan gempur rokok ilegal ini cepat menyebar luas dengan dibantu teman-teman media," katanya, kepada Tribunjateng, saat ditemui usai acara.

Lebih lanjut, Praktikto menyampaikan peredaran rokok ilegal sangat penting untuk dicegah. Sebab bisa merugikan negara.

"Sangat penting, karena peredaran rokok ilegal berdampak pada pendapatan, yang membuat negara merugi," terangnya.

Menurut Pratikto adanya rokok ilegal membuat persaingan usaha menjadi tidak sehat 

"Karena memang ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh perusahaan rokok itu. Dengan pencegahan peredaran rokok ilegal,  dengan perusahaan yang jelas, bisa dipastikan standarisasinya, dari sisi usaha, atau untuk kesehatan masyarakatnya," terangnya.

Baca juga: Pemkab Tegal Tampilkan Aksi Gempur Rokok Ilegal Lewat Pertunjukan Rakyat

Pratikto menyebut pelaku yang kedapatan dalam aktivitas peredaran rokok ilegal bisa terancam pidana.

"Untuk pelanggaran peredaran rokok ilegal ini pernah terjadi sampai pidana, pernah satu kali terjadi sehingga sampai naik di persidangan, sampai penetapan pidana untuk tersangka peredaran rokok ilegal, tahun yang lalu, ya semoga di Blora ini tidak terjadi lagi," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved